SURABAYA – Kegelisahan atas kondisi Kota Surabaya yang dinilai kian gaduh mencuat ke ruang publik. Sejumlah tokoh masyarakat, pengusaha, aktivis, dan warga Surabaya menggelar diskusi terbuka di Resto Cafe Hedon Estante, Jalan Ngagel Timur, Surabaya, Selasa (6/1/2026).
Forum tersebut menjadi wadah penegasan sikap warga yang menolak praktik premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), sekaligus mengkritisi narasi bernuansa SARA yang dinilai berpotensi memecah persatuan masyarakat Surabaya.
Baca juga: Baru Beroperasi, Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Terima Puluhan Aduan
Tokoh masyarakat Surabaya, Heru Satrio, menyatakan diskusi itu lahir dari kepedulian warga terhadap masa depan kota. Menurutnya, Surabaya saat ini tidak hanya menghadapi persoalan premanisme jalanan, tetapi juga kegaduhan opini yang menyerempet isu kesukuan.
“Kami ini warga Surabaya. Ketika muncul dinamika yang mengarah pada pengelompokan suku dan legitimasi ormas tertentu, kami merasa wajib bersuara. Di Surabaya tidak ada suku-sukuan, yang ada hanya Warga Negara Indonesia,” tegas Heru.
Heru juga mengkritisi pernyataan Wali Kota Surabaya yang menyebut akan mengumpulkan perwakilan suku-suku. Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir keliru dan memicu perpecahan horizontal di tengah masyarakat.
“Kalau bicara persatuan, tidak ada Jawa, Madura, atau lainnya. Yang ada Indonesia. Pernyataan seperti itu berbahaya dan kami akan menyampaikan nota keberatan secara resmi,” ujarnya.
Sorotan lain datang dari Dr. David, pengusaha sekaligus warga asli Surabaya. Ia mengungkap keresahan masyarakat terkait praktik parkir liar yang dinilainya telah mengarah pada premanisme terstruktur.
“Siapa pun yang meminta uang dengan cara memaksa itu preman, apa pun bungkusnya. Praktik ini sudah lama terjadi dan seolah dibiarkan,” kata David.
Ia menegaskan kritik tersebut bukan ditujukan kepada juru parkir di lapangan, melainkan pada sistem pengelolaan parkir yang dinilai bermasalah. Menurutnya, potensi pendapatan parkir Surabaya sangat besar, namun realisasi yang masuk ke kas daerah tidak sebanding.
Baca juga: Wali Kota Eri Minta Warga Tak Takut Melapor, Premanisme dan Mafia Tanah Bakal Ditindak
“Setoran di bawah besar, tapi yang masuk PAD kecil. Kalau dihitung, potensi kebocoran bisa ratusan juta rupiah per hari. Ini harus dibuka secara transparan,” tegasnya.
David juga menyinggung dugaan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu oleh ormas, sehingga laporan masyarakat terkait premanisme parkir kerap tidak berlanjut. Ia menilai penanganan keamanan kota semestinya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Purnama, pimpinan Pasukan Hitam Jagabaya, menegaskan Surabaya sejak lama menjadi miniatur Indonesia yang hidup dalam keberagaman tanpa konflik suku. Ia mengingatkan bahwa membawa isu kesukuan dalam penertiban kota merupakan langkah mundur.
Menurutnya, pembiaran terhadap premanisme dapat berdampak luas, mulai dari menurunnya rasa aman warga hingga terganggunya iklim investasi dan citra Surabaya sebagai kota metropolitan.
Hal senada disampaikan Mas Rudi, perwakilan arek Surabaya, yang menyoroti keresahan dunia usaha akibat situasi sosial yang tidak kondusif. Ia menegaskan para pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum dan keamanan.
“Kami bicara soal kenyamanan dan investasi. Kalau Surabaya terus gaduh karena ulah oknum berkedok ormas, yang dirugikan bukan hanya warga, tapi juga ekonomi kota,” ujarnya.
Baca juga: Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme
Rudi juga menilai penggunaan nama dan simbol budaya atau kesukuan dalam penamaan ormas seharusnya dibatasi pada kepentingan kebudayaan, bukan dijadikan alat legitimasi kekuasaan atau tekanan sosial.
Menutup diskusi, Heru Satrio menyampaikan sikap tegas dengan memberikan tenggat waktu kepada Ketua Ormas Madas Sedarah untuk mencabut laporan di Polda Jawa Timur terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Jika tidak diindahkan, warga disebut siap menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Para tokoh yang hadir sepakat menegaskan satu sikap bersama: Surabaya harus tetap menjadi rumah bersama, bebas dari premanisme, bebas dari politik identitas, serta berdiri di atas hukum dan persatuan.
“Kami ingin Surabaya aman, nyaman, dan bermartabat bagi siapa pun yang hidup dan mencari nafkah di kota ini,” pungkas Heru. (dims)
Editor : Redaksi