Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Dialog Jadi Jalan Tengah Relokasi RPH Pegirian

Reporter : Redaksi
Hearing massa jagal sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian di Gedung DPRD Surabaya

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menerima langsung massa aksi jagal sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (12/1/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap rencana relokasi RPH Pegirian ke RPH Surya di kawasan Tambak Osowilangun.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Arif Fathoni menilai polemik relokasi ini dipicu minimnya komunikasi antara manajemen RPH sebagai leading sector dengan para mitra jagal. Menurutnya, persoalan tersebut tidak akan berkembang menjadi gejolak apabila sejak awal dibangun ruang dialog yang terbuka dan komprehensif.

Ia menegaskan pentingnya membangun kesepahaman serta chemistry yang sama antara pengelola RPH dan para jagal. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kelancaran rantai pasok daging di Surabaya maupun daerah penyangga yang selama ini bergantung pada operasional RPH.

Sebagai bentuk respons terhadap aspirasi yang disampaikan massa, Fathoni menandatangani surat tuntutan para jagal. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Dalam dialog singkat bersama perwakilan aksi, Fathoni memastikan bahwa para jagal masih membuka ruang musyawarah dan belum menganggap kebijakan relokasi sebagai keputusan final.

Menurutnya, dialog merupakan cara paling tepat untuk menyelesaikan persoalan kebijakan publik.
Lebih lanjut, DPRD Surabaya berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara pihak RPH, Pemerintah Kota Surabaya, serta perwakilan jagal guna mencari solusi bersama yang saling menguntungkan.

Baca juga: Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Ia menegaskan bahwa hubungan antara RPH dan jagal merupakan ekosistem yang bersifat saling membutuhkan dan tidak dapat dipisahkan.

Meski menyadari adanya batas kewenangan antara legislatif dan eksekutif, Fathoni menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi. Ia berharap dialog yang akan difasilitasi dapat menghasilkan titik temu terbaik, sehingga para pedagang tidak merasa dirugikan dan stabilitas pangan Kota Surabaya tetap terjaga. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru