BACASAJA.ID - Prestasi demi prestasi terus ditorehkan oleh Polrestabes Surabaya, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Kali ini, satuan yang dikomandoi oleh AKBP Memo Ardian mampu menggagalkan peredaran 20 kilogram narkoba sabu jaringan Kalimantan-Malaysia yang sedianya bakal diedarkan ketika malam tahun baru.
Atas prestasi gemilang itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengganjarnya dengan penghargaan. Secara rinci, penghargaan itu diberikan kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo S.I.K., M.H dan Kasat Narkoba AKBP. Memo Ardian.
Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
Lalu ada juga nama-nama seperti Waka Satnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo S.I.K., M.si., Kepala Bagian Oprasional (KBO) Satnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Erik Pradana S.I.K., M.si dan Katim Sus Resnarkoba IPTU Yudhy Triananta Syaeful beserta anggota yang terlibat.
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Surabaya yang berhasil menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu yang diduga bakal digunakan untuk tahun baruan," cetus Khofifah Indar Parawansa, Jumat (29/1/2021).
Selain itu, Gubernur Khofifah pun menghaturkan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah menjalankan proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran 20 kilogram sabu pada malam tahun baru 2021. Bahkan ketika itu, polisi melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati terhadap kurir FP (43) warga Bangkalan, Madura.
Baca juga: Penuh Kehangatan, Peringatan Hari Lansia di Kapas Madya Baru Diwarnai Aksi Sosial
FP sendiri sedang membawa sabu 10 kilogram dan melawan dengan senjata api rakitan saat akan disergap di Jalan Kebonsari, Surabaya pada Kamis (17/12/2020) dinihari. (jem/rga)
Editor : Redaksi