SURABAYA- Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali memanaskan mesin penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014.
Kasus yang sempat mandek dalam tahap penyidikan ini kini memasuki babak baru.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Baru, Terungkap Peran Pengawas dalam Aksi Penculikan
Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Walikota (Wawali) Surabaya, Armuji, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriyanto, membenarkan perihal pemanggilan orang nomor dua di Pemkot Surabaya tersebut. Ia menyebut surat pemanggilan pertama telah dilayangkan.
"Terkait kasus Bimtek tahun lalu, benar ada pemanggilan Wakil Walikota Surabaya pada hari ini, Rabu (28/1/2026). Ini merupakan pemanggilan yang pertama," tegas AKBP Edy Heriyanto kepada awak media, Rabu (28/1).
Informasi yang dihimpun RMOLJatim, intensitas penyidikan meningkat tajam sepanjang Januari 2026.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah, 5 Tersangka Ditangkap
Penyidik dikabarkan telah memeriksa secara maraton sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya.
Fokus pemeriksaan sejauh ini menyasar pada penelusuran administrasi kegiatan, mekanisme penganggaran, hingga proses pencairan dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya pada periode tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut," tambah sumber internal kepolisian.
Baca juga: Gotong Royong Gen Z dan Cak Ji Bantu Warga Rentan di Tengah Tekanan Fiskal
Kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014 ini memang menjadi sorotan publik karena proses hukumnya yang memakan waktu lama. Dengan dipanggilnya sejumlah tokoh penting, publik menanti kepastian hukum dan penetapan tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Wakil Walikota Armuji belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. (*)
Editor : Redaksi