Germo Siswi SMP-SMA: Banyak yang Menawarkan Diri Dicarikan Pelanggan

bacasaja.id
Tersangka OS hanya bisa tertunduk saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Senin (01/2/2021).

BACASAJA.ID - Sebanyak 36 anak di bawah menjadi korban prostitusi online di Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya. Otak di balik perdagangan haram itu adalah OS, seorang warga Sidoarjo. Anak-anak di bawah umur itu diketahui masih duduk di bangku SMP hingga SMA.

Lantas, apa yang membuat OS bisa dengan lancar menjalankan bisnis esek-eseknya, bahkan hingga dua tahun lamanya?

OS, yang statusnya kini sudah menjadi tersangka mengaku, banyak dari korbannya yang justru menawarkan diri untuk menjadi bagian dari jasa bisnis prostitusi yang dijalankannya. Dengan kalimat lain, para korban itu sendiri yang meminta OS untuk mencarikan pelanggan.

"Kadang, banyak dari mereka yang datang sendiri menawarkan kepada saya. Mereka sudah jadi wanita panggilan sebelumnya. Saya hanya dapat Rp50 ribu dari sewa kamar," ungkap OS saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Senin (01/2/2021).

BACA JUGA: Prostitusi Siswi SMP-SMA, Tarifnya Rp 250 Ribu, paling Mahal Segini

Terkait hal itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan, tersangka OS ditangkap di tempat bisnis prostitusinya pada hari Jumat (29/1/2021) pekan lalu.

Dari pengungkapan kasus ini, tersangka OS diamankan beserta barang bukti empat unit ponsel, uang Rp1,3 juta dari saksi korban berinisial Mawar.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 jo 45 ayat 1 Undang-Unsang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang prostitusi daring dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 Miliar. (Arry/rga)

BACA JUGA: Buka Kos Harian untuk Prostitusi, Korbannya 36 Siswi SMP dan SMA

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru