Buka Kos Harian untuk Prostitusi, Korbannya 36 Siswi SMP dan SMA

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolda Jatim menunjukkan barang bukti dari penangkapan muncikari yang menjual layanan seks anak di bawah umur.
Wakapolda Jatim menunjukkan barang bukti dari penangkapan muncikari yang menjual layanan seks anak di bawah umur.

i

BACASAJA.ID - Warga Sidoarjo berinisial OS ditangkap Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, lantaran menjadi mucikari. Bisnis prostitusi online yang ia jalankan tersebut menyediakan puluhan anak di bawah umur di Kota Mojokerto.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan. Pelaku ditangkap di tempat bisnis prostitusinya dengan menyewakan kamar kos harian untuk melancarkan prostitusi online.

"Pelaku kami tangkap pada Jumat (29/1/2021) lalu. Adapun korbannya adalah 36 anak berusia 14 hingga 16 tahun yang masih duduk di bangku SMP dan SMA," kata Brigjen Slamet saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (1/2/2021).

Slamet menjelaskan tersangka OS tak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh sejumlah anak di bawah umur yang bertindak sebagai reseller mencari korban untuk ditawarkan melalui media sosial Facebook dan Whatsapp.

OS diketahui sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut. "Reseller tersebut diminta membuat akun Facebook dan WhatsApp dan bergabung di grup Facebook 'Info Kos dan Kontrakan area Mojokerto' dan 'Info Kos dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro dan Pasuruan' dengan tujuan mencari pelanggan," papar jenderal bintang satu ini.

Setelah ada pelanggan, transaksi dialihkan ke aplikasi chatting WhatsApp. Dari situlah kos harian yang disewakan sebagai sarana menjalankan bisnis prostitusi. "Setelah itu OS yang mempunyai kos harian menyewakan setiap kamar tersebut dengan tarif Rp50 ribu dengan nama 'Daftar Harga Wisata Rumah Nobita' yang dikemas dengan paket Doraemon, Nobita, Sizuka, Suneo dan Gyant," ujarnya.

Adapun tarif dari prostitusi tersebut berkisar antara Rp250 hingga Rp600 ribu. Meski begitu, OS pernah menjual anak-anak di bawah umur dengan tarif hingga jutaan rupiah.

"Tersangka pernah menjual wanita panggilan usia pelajar kelas 8 SMP dengan tarif Rp1,3 juta," ujar Brigjen Slamet.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 jo 45 ayat 1 Undang-Unsang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang prostitusi daring dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 Miliar. (Arry)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…