Pinjaman dari PT SMI Rp800 Miliar ke Pemkot Surabaya Sudah Cair, DPRD: Proyek JLLB dan Jalan Wiyung Bisa Segera Digarap

Reporter : Redaksi
Ilustrasi dana pinjaman

SURABAYA- Skema pembiayaan yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk percepatan pembangunan tahun 2026 mulai terealisasi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) pada Jumat (24/04/2026) dengan nilai mencapai sekitar Rp800 miliar.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifa’i, menyampaikan bahwa realisasi pembiayaan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan proyek-proyek strategis tetap berjalan sesuai rencana. 

Baca juga: Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Dari total nilai tersebut, Rp300 miliar dialokasikan untuk pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Rp500 miliar untuk pelebaran Jalan Wiyung, dengan skema bunga sekitar 5,7 persen.

“Ini sudah masuk tahap MoU, artinya pembiayaan yang direncanakan mulai terealisasi. Nilainya sekitar Rp800 miliar, dengan rincian Rp300 miliar untuk JLLB dan Rp500 miliar untuk pelebaran Jalan Wiyung,” ujar Bahtiar, Jumat (24/04/2026)

Baca juga: Gandeng Perguruan Tinggi, Pemkot Surabaya Terus Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusi

Ia menambahkan, pimpinan DPRD turut menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus dukungan terhadap percepatan pembangunan kota.

“Kami dari pimpinan DPRD hadir menyaksikan penandatanganan MoU antara Wali Kota Surabaya dengan PT SMI. Harapannya tentu ini bisa segera ditindaklanjuti ke tahap pelaksanaan,” katanya.

Baca juga: Ini Tahapan Lomba Kampung Pancasila Surabaya 2026, dari 1.360 RW hingga 35 Terbaik

Bahtiar menegaskan, percepatan realisasi menjadi kunci agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, mengingat proyek ini telah direncanakan berjalan pada tahun 2026.

“Kalau pembiayaannya sudah mulai terealisasi, maka pelaksanaannya juga harus segera bergerak. Supaya masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan tersebut,” pungkasnya.***

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru