Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ditreskrimsus Polda Sulbar tuntaskan K Kasus korupsi dana Desa Lampoko
Ditreskrimsus Polda Sulbar tuntaskan K Kasus korupsi dana Desa Lampoko

i

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar membongkar tuntas skandal korupsi Dana Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang nilainya mencapai Rp. 746.341.000.

Hal ini dibuktikan dengan rampungnya berkas perkara hingga dinyatakan lengkap (P21). Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik bergerak cepat melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Polman untuk segera disidangkan.

Berikut adalah rekam jejak penyidikan profesional Ditreskrimsus Polda Sulbar dalam mengurai modus canggih pelaku. Yang pertama melalui audit investigatif yang mendalam, penyidik berhasil mengunci angka kerugian negara secara riil, yakni sebesar Rp. 326.795.000 pada Tahun Anggaran 2024 dan Rp. 419.546.000 pada Tahun Anggaran 2025.

Kedua ketelitian penyidik mengungkap bahwa tersangka berinisial RU (Kaur Keuangan/Bendahara Desa) mencairkan dana tunai dengan nekat memalsukan tanda tangan Kepala Desa Lampoko pada cek bank tanpa izin.

Ketiga ketajaman digital forensik dan keahlian penyidik Krimsus berhasil membongkar penyalahgunaan wewenang Cash Management System (CMS) perbankan. Tersangka diam-diam memindahkan buku kas desa langsung ke rekening pribadinya.

Keempat tidak hanya memindahkan uang, penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang tanda tangan kades serta daftar penerima kegiatannya telah direkayasa oleh tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan intensif, dana ratusan juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat tersebut justru habis di meja judi online (judol) serta pemenuhan kebutuhan pribadi tersangka.

Keberhasilan Tahap II ini menjadi bukti nyata bahwa Ditreskrimsus Polda Sulbar tidak memberi ruang bagi para koruptor yang merugikan masyarakat, sekaligus menegaskan status mereka sebagai aparat penegak hukum yang profesional, akuntabel dan tepercaya di wilayah Sulawesi Barat.

Humas Polda Sulbar

Berita Terbaru

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…