CARUT MARUT BANK JATIM: Usai Dibobol Karyawannya Sendiri, Kini Diterpa Dugaan Kebocoran Data 5,7 Juta Nasabah

Reporter : Redaksi
Ilustrasi

SURABAYA – Kabar tak sedap tengah menerpa salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkemuka milik Pemprov Jawa Timur. Jagat maya dihebohkan dengan rumor yang menyebutkan bahwa jutaan data pribadi milik nasabah Bank Jatim diduga telah diretas dan diperjualbelikan di situs gelap (dark web). Informasi yang beredar mengklaim jumlah data yang terdampak mencapai 5,7 juta data.

Isu miring ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @reworkacademycom pada Minggu, 14 Juni 2026. Dalam narasi yang beredar, dokumen yang bocor tersebut disinyalir memuat informasi sensitif nasabah, mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, tingkat pendidikan, latar belakang profesi, hingga nomor ponsel aktif.

Baca juga: Update Dugaan Korupsi Bank Jatim Unit Kalisat Jember, Kejaksaan: Kerugian 3 Miliar

Kabar ini kian diperkuat setelah akun X (sebelumnya Twitter) @DailyDarkWeb mengutip struktur sampel data yang diduga berisi profil demografis pelanggan tersebut pada Senin, 15 Juni 2026. Kendati demikian, pihak @DailyDarkWeb menegaskan bahwa keaslian serta sumber data siber tersebut belum terverifikasi secara independen.

Mengapa Kebocoran NIK Menjadi Ancaman Serius?

Bagi masyarakat Indonesia, NIK bukan sekadar deretan angka acak. Nomor identitas tunggal ini merupakan fondasi utama yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dan administrasi krusial, seperti pembukaan rekening perbankan, kepesertaan BPJS, hingga pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Jika data sepenting NIK jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, potensi kerugian yang mengintai nasabah sangat besar. Risiko kejahatan siber seperti penipuan digital, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan data untuk pinjaman online ilegal menjadi ancaman nyata yang memicu kecemasan mendalam di kalangan nasabah.

Hasil Investigasi Bank Jatim

Merespons keresahan publik yang bergulir di media sosial, manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) langsung mengambil tindakan proaktif. Melalui pernyataan resmi di akun Instagram @bankjatim, manajemen menegaskan telah melakukan langkah mitigasi serta penelusuran mendalam.

Berikut adalah 4 poin pernyataan sikap resmi yang dirilis oleh manajemen Bank Jatim untuk menyikapi dugaan insiden siber tersebut:

Baca juga: Bank Jatim Dibobol Tellernya Rp2 Miliar, Kok Bisa? Simak Modusnya

1. Respons Proaktif dan Investigasi:

Manajemen bergerak cepat dengan langsung menggelar investigasi internal secara mendalam begitu informasi tersebut beredar, sekaligus membuka komunikasi dengan pihak-pihak berwenang.

2. Sistem Internal Dipastikan Aman:

Berdasarkan penelusuran terhadap sampel data yang tersebar di dark web, Bank Jatim menegaskan tidak menemukan adanya tanda-tanda intervensi atau gangguan pada sistem IT internal mereka. Karakteristik data yang beredar juga dipastikan sama sekali tidak berkaitan dengan data transaksi finansial nasabah maupun informasi kredensial layanan perbankan.

3. Kolaborasi dengan BSSN:

Baca juga: Dugaan Korupsi Bank Jatim Unit Kalisat Jember Naik Penyidikan

Sebagai wujud komitmen penanganan yang transparan dan menyeluruh, Bank Jatim telah berkoordinasi dan saling berbagi data melalui platform Cyber Threat Intelligence Sharing (CTIS) yang dikelola langsung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk validasi lebih lanjut.

4. Komitmen Perlindungan Konsumen:

Pihak bank berkomitmen penuh untuk selalu memprioritaskan keamanan sistem serta memberikan perlindungan optimal terhadap data pribadi nasabah sesuai dengan regulasi pemerintah dan standar kepatuhan informasi yang berlaku.

Sebagai catatan, isu kebocoran data nasabah Bank Jatim bukan terjadi kali ini saja. Sebelumnya, isu serupa mencuat pada Oktober 2021. Ironisnya, isu ini terjadi di tengah pengusutan dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Jatim Nganjuk dan Jember. ***

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru