SURABAYA- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Surabaya resmi melakukan penyegaran struktur kepengurusan sebagai langkah memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anggota fraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Penyegaran tersebut tertuang dalam Pengumuman DPRD Kota Surabaya Nomor 100.1.4/2621/436.5/2026 tentang perubahan atas Pengumuman Nomor 100.1.4/6128/436.5/2024 mengenai nama fraksi dan susunan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024-2029.
Baca juga: DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Data Desil, Seribu Pendaftar Bansos Pendidikan Segera Terakomodasi
Dimana perubahan tersebut juga mengacu pada hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya pada 21 Juli 2026.
Dalam susunan terbaru, Ahmad Farid Afif dipercaya sebagai penasihat Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin tetap menjabat Ketua Fraksi, didampingi Hj. Lailah Mufidah sebagai Wakil Ketua, Ais Safira Asfar sebagai Sekretaris, serta Minun Latif sebagai anggota.
Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Tubagus Lukman Amin mengatakan, perubahan struktur tersebut tidak dilakukan secara besar-besaran. Penyegaran lebih difokuskan untuk memperkuat sistem monitoring dan evaluasi terhadap kinerja seluruh anggota fraksi.
"Kita melakukan perubahan struktur fraksi PKB, tetapi tidak terlalu signifikan. Ini bagian dari monitoring dan evaluasi kinerja anggota fraksi. Sebagai ketua fraksi, saya harus melakukan penataan agar seluruh anggota bisa bekerja lebih maksimal, baik di kedewanan maupun di tengah masyarakat dalam memberikan solusi," ujar Tubagus, Jumat (07/08/2026).
Menurutnya, restrukturisasi tersebut bukan sekadar pergantian personel, melainkan bagian dari penguatan tata kelola organisasi agar Fraksi PKB semakin efektif menjalankan tugas-tugas kedewanan.
Tubagus menegaskan, penyegaran struktur tidak berkaitan dengan perpindahan anggota ke komisi maupun alat kelengkapan dewan (AKD). Sebab, perubahan komposisi AKD baru dapat dilakukan setelah masa kerja DPRD mencapai 2,5 tahun sesuai ketentuan tata tertib.
"Kalau untuk perpindahan antar komisi maupun badan belum bisa dilakukan karena sesuai tata tertib harus menunggu 2,5 tahun. Nanti akan kami bahas bersama pengurus DPC PKB Surabaya dan seluruh anggota fraksi," katanya.
Baca juga: Tubagus Lukman Apresiasi Ketegasan Eri Cahyadi, Ingatkan Jangan Terlalu Fokus pada Masalah Parkir
Politisi PKB Surabaya itu menjelaskan, salah satu tujuan utama penyegaran adalah memastikan seluruh anggota fraksi bekerja lebih terukur dan akuntabel.
Melalui sistem monitoring yang lebih kuat, pimpinan fraksi dapat mengevaluasi kontribusi setiap anggota, baik dalam rapat-rapat DPRD maupun kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Tujuan utamanya agar kita mengetahui secara detail apa saja yang sudah dilakukan anggota fraksi, baik dalam rapat-rapat DPRD maupun kegiatan di tengah masyarakat. Itu menjadi fungsi kontrol kami sebagai pimpinan fraksi," ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi internal, Tubagus menilai kinerja anggota Fraksi PKB sejauh ini sudah berjalan cukup baik. Namun, penyegaran tetap diperlukan agar koordinasi semakin solid dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
Baca juga: Anggota DPRD Surabaya: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas, Bukan Setelah Ada Teguran
"Alhamdulillah hasil evaluasinya cukup baik. Tetapi penyegaran ini kami lakukan agar ke depan semakin baik, semakin terkontrol, dan semakin memotivasi seluruh anggota fraksi untuk terus hadir memberikan solusi bagi masyarakat," tuturnya.
Ia menambahkan, Fraksi PKB juga mulai mempersiapkan evaluasi alat kelengkapan dewan (AKD) yang sesuai tata tertib dapat dilakukan setelah memasuki masa kerja 2,5 tahun.
Menurutnya, proses tersebut akan dibahas melalui koordinasi bersama struktur partai dan seluruh anggota fraksi.
"Insyaallah awal tahun 2027 mulai kita bahas bersama pengurus partai dan seluruh anggota fraksi. Semua akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan organisasi agar Fraksi PKB semakin optimal dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan," pungkasnya.
Editor : Redaksi