Tim Bintang Sembilan Sidoarjo BeRkelas Pacu Kemenangan Paslon Kelana.

bacasaja.id

Sidoarjo,Perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di kabupaten Sidoarjo sebulan lagi akan berlangsung.

Tim Paslon BeRkelas ( Kelana - Dwi Astuti) dengan no 3 pacu kemenangan mutlak dibawa komando timses kabupaten Sidoarjo,H.Masnuh terus memompa massa demi kemenangan mutlak Kelana - Dwi Astuti pada Pilbup Sidoarjo 9 Desember akan datang.

Baca juga: TMP Sidoarjo Gelar Pengajian Dan Doa Untuk Bangsa

Masnuh mantan timses Jokowi - Makruf Amin dan juga timses gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang sudah berhasil nyata mengantarkan RI 1 dan L1 kini di beri amanah oleh ketua Masyayikh Sidoarjo untuk mengantarkan Kelana - Dwi Astuti duduk di kursi W1 ,Ujar H Masnuh saat dikonfirmasi wartawan usai memberikan motivasi politik pada massa di bawa koordinator Kyai kampung Sidoarjo di RM Ganjaran Jati Sidoarjo,Sabtu,31 -10.

Disamping H.Masnuh ada motivator politik H.Khoiri di bawa komando bintang sembilan jelmaan NU Sidoarjo.H Khoiri banyak mengulas sosok Paslon BeRkelas (Kelana -Dwi Astuti),ia mengatakan bahwa sosok Kelana adalah orang NU tulen, Kelana sebagai RMI ( Ribitho Makhad Islamiah) sedang Dr.Dwi Astuti S.Ag,MSi sebagai wakil ketua muslimat Jatim jadi Paslon BeRkelas murni NU Ujar,H Khoiri saat memompa semangat massa.

Baca juga: Satu Abad NU, Ratusan Ribu Warga Nahdliyin Gresik Berangkat ke Sidoajo

Sementara para pendukung Kelana-Dwi Astuti mentaati Protokol Kesehatan saat hadir di pertemuan silaturahmi Paslon BeRkelas di RM.Ganjaran Jati Sidoarjo.

H.Khusen ketua Panpel Silaturahmi BeRkelas saat dikonfirmasi wartawan terkait target kemenangan Paslon BeRkelas,ia katakan 75 persen dengan asumsi suara partai pengusung PDIP - PAN serta simpatisan dari pendukung suara mas Iin dan alm Nur Achmad Saifuddin serta barisan tim bintang sembilan jelmaan NU, Katanya.

Baca juga: Banyak Jalan Tikus Tak dijaga, Pengendara : PPKM Yang Tanggung

Sedang doa kemenangan dipanjatkan oleh tiga kyai,KH.Mahfud,KH Mu'in dan KH Khodim sebagai simbol no Paslon 3, Ujarnya mantap.(Khol)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru