Tekan Penyebaran Covid-19 di Surabaya, Kemampuan Satgas Ditingkatkan

bacasaja.id
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan dengan meningkatkan kemampuan tracing yang dimiliki Satgas Covid-19.

“Kita harapkan dengan ini akan semakin menurunkan angka penyebaran kasus Covid-19,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Balai Kota Surabaya, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Terbitkan SE Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19, Eri Cahyadi : Nggak Usah Panik!

Rencananya pelatihan tersebut akan mulai, Senin (8/2/2021) bersama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan jajaran tingkat kelurahan. Pelatihan tetap digelar meski saat ini kondisi pasien Covid-19 di Kota Pahlawan mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.

"Jika sebelumnya Bed Occupancy Ratio (BOR) untuk ruang ICU mencapai 100 persen kini turun menjadi 80 persen. Sementara untuk yang non ICU tinggal 60 persen,” urainya.

Whisnu memastikan seluruh jajaran di tingkat kelurahan juga akan dilibatkan dalam pelatihan tersebut. Ada ribuan satgas yang akan menerima pelatihan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya itu. Di antaranya yakni dari 154 kelurahan se-Surabaya serta jajaran tiga pilar.

Baca juga: Siaga COVID-19, Dinkes Kota Surabaya Pastikan Belum Ada Kasus Terkonfirmasi

“Termasuk kepala seksi (kasi) kelurahan kita terjunkan juga,” ungkapnya.

Untuk mekanisme, akan digelar di masing-masing kecamatan atau kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dalam setiap pertemuan mengundang satgas berjumlah 23 orang. Hal itu menjadi penting dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang mana wajib menjaga jarak dan membatasi peserta.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Imbau Warga Gunakan Masker Jika Sakit

Di sana, peserta akan mendapat pelatihan dengan metode Focus Group Discussion (FGD) oleh Dinkes. Setelah peserta mengikuti pelatihan, peserta akan menerima sertifikat dan dinyatakan telah mengikuti pelatihan.

“Sertifikatnya dari Dinkes. Tentunya setelah mereka mengikuti pelatihan di FGD itu mereka dapat melakukan tracing dengan kualitas yang baik,” pungkasnya. (byta/L1)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru