Ditemukan Tewas Setengah Telanjang, Terapis ini Tak Disetubuhi Pelaku

bacasaja.id
Polisi menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan terapis pijat di Mojokerto

BACASAJA.ID - Korban pembunuhan dan pembacokan terapis pijat di Mojokerto ditemukan dalam kondisi tengkurap dan dalam kondisi setengah telanjang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/1/2021) lalu. Korban Santi meninggal mengalami luka bacok di bagian leher belakangnya. Sementara korban Tatik mengalami luka di bagian telinganya.

Mengenai kematian Janda asal Loceret, Kabupaten Nganjuk yang ditemukan bersimbah darah di lantai kamar rumah pijat tersebut, polisi memastikan korban tidak melakukan hubungan intim dengan pelaku.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Terapis Pijat Plus Ditembak, Motifnya Nafsu Tinggi

"Tidak ada hasil yang menunjukkan ada hubungan badan karena di tubuh korban tidak ditemukan adanya sperma daripada pelaku," jelas Deddy., Kamis (11/2/2021).

Senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai Santi dan temannya Tatik juga belum diketahui berasal dari mana. Tatik selamat meski menderita luka sobek di telinga dan pipi kiri.

"Belum kami ketahui apakah parang itu ada di TKP atau dibawa pelaku," pungkasnya.

Baca juga: Bukan Terapis, Korban Selamat Pembacokan di Panti Pijat, Tukang Masak

Diberitakan sebelumnya, kejadian nahas menimpa dua terapis panti pijat di Jalan Mlirip RT01 RW10, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Mereka menjadi korban pembacokan oleh pelanggannya sendiri.

Informasi yang dihimpun, aksi pembacokan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kejadian ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia dan satunya mengalami luka serius. Adapun korban yang meninggal diketahui beridentitas Santi, warga asal Nganjuk.

Baca juga: Terapis Pijat Mojokerto Dibunuh Pelanggan, Pelaku Kabur Sambil Bugil

Sementara korban yang selamat adalah Titik yang merupakan warga yang tinggal di rumah kos sekitar lokasi kejadian.

Sementara pelaku usai membacok langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya dan tak mengenakan pakaian alias dalam kondisi telanjang. (ads/L1)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru