BACASAJA.ID - Satlantas Polres Gresik bersama instansi terkait mengoptimalkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di sepanjang jalan raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jumat, (12/2/2021). Tepatnya di depan Kantor Pemkab Gresik. Ini dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro yang berlaku pada tanggal 09-22 Februari.
Giat operasi Yustisi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto bersama anggota dan Instansi terkait dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan raya Dr.Wahidin Sudiro Husodo.
Baca juga: Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Dorong Masyarakat Disiplin Masker
Pada operasi itu para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, petugas memberikan imbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan operasi yustisi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin prokes yang sekaligus memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19.
"Pada operasi yustisi ini kami lebih memberi imbauan kepada masyarakat atau pengguna jalan roda dua dan roda empat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini," kata Yanto.
Tidak hanya itu, lanjut AKP Yanto ini sekaligus memberikan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus.
"Serta mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," ungkapya.
Baca juga: Persuasif Humanis, Cara Polsek Banjarmasin Utara Gelar Operasi Yustisi, Bagi-Bagi Masker dan Sembako
Yanto melanjutkan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik.
"Ya operasi yustisi seperti ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan bersama instansi terkait seperti Satpol PP, Linmas dan Dinkes," kata Yanto Mulyanto. (TBK/L1)
Editor : Redaksi