BACASAJA.ID - Masih saja ada cafe maupun warung yang beraktivitas di tengah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Terbaru, petugas Polsek Wonoayu, Polresta Sidoarjo menertibkan DN Warkop dan mengamankan satu krat botol miras pada Jum'at (12/2/2021) malam.
Informasi yang dihimpun, saat petugas datang kondisi warkop dalam rumah terlihat gelap, pintu pagar pun terutup seperti tak ada aktivitas apapun. Beberapa saat kemudian setelah petugas mengetuk pagar pemilik keluar dan mempersilahkan masuk.
Penertiban yang dilakukan oleh petugas bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas warkop DN yang menjanjikan karaoke dan minuman keras.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji pun langsung memerintahkan anggota jajarannya untuk melakukan pememeriksaan aktivitas Warkop tersebut. Sumardji mengatakan, bahwa berdasarkan laporan anggotanya, Warkop DN yang berada di Desa Karangpuri, Wonoayu itu, adalah milik anggota Satpol PP.
"Sesuai laporan kapolsek, warkop milik anggota Satpol PP. Sudah didatangi dan buat pernyataan," kata Sumardji, Sabtu (13/2/2021).
Warga sekitar mengapresiasi tindakan petugas yang melalukan penertiban, meski saat tiba di lokasi kondisinya sedang tutup. Kendati demikian, dari informasi yang didapat dari warga setempat menyebut bahwa Warkop DN sebetulnya buka dan melayani pengunjung.
"Sebelum polisi datang, Warkop buka pak. Biasanya gak pernah jam segini (20.30 wib) tutup. Mungkin penertiban ini bocor," sebut salah satu tetangga oknum satpol PP yang enggan disebut namanya itu.
Menurut warga, selama ini tetangga memang cukup resah dengan aktifitas Warkop DN tersebut. Pasalnya selama ini bukan hanya jualan kopi dan jajanan, namun juga menyediakan minuman keras dan fasilitas karaoke untuk para pengunjungnya.
"Tamunya sampai mabuk dan teriak-teriak," terang salah satu warga.
Informasi warga dari warga sekitar juga menyebutkan, Warkop tersebut tidak hanya menjual miras jenis bir saja, namun menjual miras jenis lain seperti miras oplosan jenis arak.
"Kalau petugas saat penertiban hanya menemukan botol kosong, kemungkinan petugas dibohongi. Daerah sini, tak ada yang berani jual miras, kecuali Warkop DN," ungkap warga.
Warga berharap kepada pemilik warkop agar bisa menghormati warga sekitar. Selama ini, warga memilih diam dan tak menegur pemiliknya dan pemilik warkop terkesan tak menghormati tetangga.
"Tolonglah hormati tetangga," harapnya. (ads/rg4)
Editor : Redaksi