Sah, Eri Cahyadi-Armudji Jadi Pemimpin Baru Kota Pahlawan

bacasaja.id
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Surabaya bersama Tim Advokasi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Surabaya

BACASAJA.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman terkait hasil Pilkada Kota Surabaya dalam sidang pleno terbuka, Selasa (16/2/2021).

Dengan demikian, MK menegaskan kemenangan Eri Cahyadi-Armuji dalam Pilkada Surabaya adalah sah. Ketua DPC PDI-Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan, putusan MK tersebut membuktikan bahwa gugatan Machfud-Mujiaman tidak berdasar.

Baca juga: Tim Pansel Telah Disetujui, Seleksi Sekda Surabaya Segera Dibuka

“Jelas bahwa apa-apa yang dituduhkan terhadap Eri-Armudji tidak benar. Termasuk tudingan ke Bu Risma menyalahgunakan wewenang juga tidak benar,” ucapnya.

Awi sapaan lekatnya menegaskan, kemenangan Eri-Armuji adalah kemenangan rakyat Surabaya yang ingin kotanya semakin baik, setelah Kota Pahlawan mengalami transformasi sejak dipimpin Bambang DH, Tri Rismaharini, dan Whisnu Sakti Buana.

“Kami berterima kasih kepada Ketua Umum PDI-Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri yang selama ini tak kenal lelah dalam memberi nasihat, semangat, dan instruksi kepada kami untuk bekerja keras memastikan kepemimpinan kerakyatan di Surabaya bisa diteruskan. Dan terbukti, Pilkada bisa dimenangkan oleh Eri-Armuji yang memang diinginkan rakyat,” jelasnya.

Awi juga menyampaikan, terima kasih kepada Sekjen DPP PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan seluruh jajaran DPP, terutama Ketua DPP Tri Rismaharini.

“Ibu Tri Rismaharini bekerja dengan mencurahkan segenap kemampuan, pikiran, hati, dan tenaga untuk memenangkan Eri Cahyadi-Armuji, sekaligus mempertahankan supremasi PDI Perjuangan di Kota Surabaya,” ungkapnya.

Lanjutnya, kemenangan Eri-Armuji juga berangkat dari dedikasi paslon tersebut yang telah bekerja tanpa kenal lelah selama masa kampanye, pada hari coblosan dan setelah coblosan.

Baca juga: Eri Cahyadi Sharing Optimalisasi PAD Bersama Wali Kota Lubuk Linggau

“Mas Eri-Cak Armuji telah melakukan kampanye luar biasa selama 3 bulan. Itulah cermin pemimpin berjiwa kerakyatan yang selalu terjun langsung ke rakyat, menyelami kehidupan mereka, dan menghadirkan solusi,” tuturnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur, seluruh anggota DPR dan DPRD Jatim dari dapil Surabaya. “Seluruh kader dan pengurus PDI Perjuangan Kota Surabaya, juga para relawan, telah bekerja dengan spirit gotong royong. Kami sangat berterima kasih,” ucapnya.

Menurutnya, kemenangan Eri-Armuji adalah kemenangan rakyat. Seluruh warga masyarakat Kota Surabaya telah berhasil melahirkan pemimpin baru Surabaya, yakni Eri Cahyadi-Armuji, dalam Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

“Ke depan, mari bekerja lebih keras, dengan gotong royong, semangat khas arek Suroboyo untuk menjadikan kota ini berkelas dunia dengan tetap bercirikan program kerakyatan yang pro-rakyat kecil,” paparnya.

Baca juga: Eri cahyadi Galakkan Imunisasi Polio Gratis, Perketat Pencegahan VDPV2-n di Surabaya

Terkait proses hukum di MK, Awi menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim advokasi yang tergabung di Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Surabaya.

Tim itu dipimpin Arif Budi Santoso, dengan anggota Wakit Nurohman, Eusebius Purwadi, Tomuan Sugiarto Hutagaol, Achmad Syaiful, Rio Dedy Heryawan, Vico Dedy Lestyanto, Moestar Arifin, Charlie Hasiholan Panjaitan, Bagus Andri Dwi Putra, dan Arjuna Rizki Dwi Krisnayana.

“Para praktisi hukum muda kader-kader PDI Perjuangan itu telah membuktikan bagaimana hukum didedikasikan untuk membela kedaulatan pemilih rakyat Surabaya,” pungkasnya. (byta/J2)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru