Pantau Mobilitas Warga, Posko PPKM di Jombang Dibentuk di Tingkat Desa

bacasaja.id
Kapolsek Mojowarno dan Danramil 0814/15 Mojowarno saat memakaikan masker.

BACASAJA.ID - Dalam penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, satgas gabungan Kecamatan Mojowarno terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat di tempat berkerumun dan keramaian seperti pasar dan taman wisata, menjadi sasaran utama tim gabungan yang terdiri dari Polsek Mojowarno, Koramil 0814/15 dan Sat Pol PP Kecamatan Mojowarno.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas dalam sosialisasinya menyampaikan pesannya kepada masyarakat agar selalu mematuhi 3 M yaitu, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, agar penyakit yang tidak nampak ini bisa segera berakhir.

Baca juga: Giliran 256 Pelajar SMPN 1 Kabuh Jombang Keracunan MBG, Dinkes Buka Suara

"Jangan menganggap enteng Covid-19 tapi masyarakat tidak perlu takut, dengan kedisiplinan akan kesehatan maka penyebaran penularan Covid-19 di kabupaten Jombang bisa teratasi, dan masyarakat bisa beraktifitas kembali seperti semula," pesan Kapolsek kepada masyarakat, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Terungkap! KPRI Sejahtera Jombang Utang ke Bank Jatim Rp2,64 Miliar

Bukan hanya sosialisasi prokes yang disampaikan ke masyarakat, Muspika Mojowarno juga menggalakkan posko-posko PPKM yang ada di desa-desa.

Baca juga: KPRI Sejahtera Jombang Bergolak Lagi, Anggota Pertanyakan Pembelian Tanah Rp124 Miliar Tanpa Persetujuan

"Yang tujuannya untuk memantau mobitas warga," ujar Kapten Inf Andik Danramil Mojowarno. (Ftr/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru