Diduga Sekap dan Cabuli Siswinya, Kepala Sekolah Dilaporkan ke Polisi

bacasaja.id
Sasminto saat menunjukan bukti laporan di Polrestabes Surabaya.

BACASAJA.ID - Mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan, Suminto (58) warga Surabaya, melaporkan Kepala Sekolah SMK Swasta di kawasan, Sawahan Surabaya.

Diduga kepala sekolah berinisial AF telah melakukan pencabulan terhadap putrinya berinisial R yang saat itu masih berusia 17 tahun.

Baca juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan

"Saya ke sini (Polrestabes Surabaya), melaporkan kasus pelecehan terhadap putri saya, yang dilakukan di lingkup Sekolah SMK, tepatnya di kawasan Sawahan. Anak saya seorang pelajar. Saya mengetahui bahwa anak saya mengalami hal itu, dari keterangan anak saya terjadi pada 23 Februari 2021," ujar Suminto, Rabu (3/3/2021).

Suminto mengetahui hal itu dengan selang waktu cukup lama, setelah dirinya mendapat keterangan dari saudaranya dan anaknya sendiri, perihal kejadian itu.

"Kejadian itu di akhir Desember 2019, 3 hari sebelum tahun baru, sebelum anak saya melakukan magang di sebuah penggadaian," ungkapnya.

Usai mendapat kejadian tersebut, R merasa trauma atas kejadian, sehingga ia tak mau berangkat ke sekolah.

"Karena kejadian itu, anak saya tidak berani sekolah, dan yang diduga melakukan itu adalah oknum Kepala Sekolahnya," jelasnya.

Baca juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis

Terangnya lebih lanjut, Suminto mengatakan jika anaknya sempat disekap di ruang Kepala Sekolah, dan maka terjadilah hal tersebut.

"Anak saya disekap, dikunci dalam ruangan, dan terjadilah hal yang tak diinginkan tersebut. Kejadiannya di sekolahan, tepatnya di ruang Kepala Sekolah," ungkap Suminto dengan menahan tangis.

Selain melaporkan hal itu ke kepolisian, Suminto bersama R sempat ditanya oleh pihak Kepolisian, soal terlambatnya dia laporan ke pihak yang berwenang.

Baca juga: Teuku Tegar Abadi, Atlet Lompat Galah Peraih Medali Emas PON Papua Dijamin jadi Polisi

"Ditanya tentang kenapa terlambat melaporkan hal itu, karena saya baru datang di Surabaya, terus saya diceritain oleh mbak saya," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan yang sudah dilakukan oleh Suminto dan R.

"Kami sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMK Swasta di Surabaya. Berdasarkan laporan Polisi tersebut kita akan segera memanggil beberapa saksi, termasuk keluarga-keluarga korban maupun terlapor," ujarnya. (Jem/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru