Aminudin (56) pelaku kasus penusukan saat melakukan pengajaran mengaji di sel tahanan Polsek Sukolilo Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/3/2021). Dibalik fakta penusukan, Aminudin dengan kemampuannya mengaji kemudian disalurkan di rumah tahanan Mapolsek Sukolilo Surabaya, dan diikuti puluhan tahanan lain. Menurut pengakuan Aminudin selama dua bulan beliau telah melakukan Khatam Al-Quran sebanyak 7 kali. Don
Baca juga: Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad
Editor : Redaksi