Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Pada Keluarga Terduga Teroris

bacasaja.id
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.

BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya telah melakukan pendekatan kepada keluarga para terduga teroris, yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu.

Pendekatan itu, diutamakan kepada keluarga yang telah memiliki anak, khususnya anak-anak dari para terduga teroris. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), mereka mencoba melakukan pendekatan tersebut.

Baca juga: PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Namun, pendekatan tersebut mengalami kendala, lantaran tidak semua keluarga tersebut mau menerima bantuan dari DP5A.

"Ini masih proses, karena mungkin mereka juga butuh waktu," ungkap Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriaditya Prajatara, Kamis (4/3/2021).

Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga pernah melakukan hal serupa, pada anak dari pelaku pengeboman Mapolrestabes Surabaya pada 14 Mei 2018 lalu.

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Suguhkan AI, Wayang, dan Perjalanan Hidup Manusia dari Lahir hingga Akhir

Pemkot Surabaya mencoba juga telah melakukan pendekatan psikologis pada anak tersebut. Bahkan, Pemkot Surabaya telah membantu seorang bocah korban kebakaran yang juga menewaskan ibu dan adiknya di dalam kamar mandi.

"Untuk anak korban kebakaran (yang tewaskan ibu dan anak) kemarin, nantinya akan jadi anak asuh dari Dinas Pendidikan. Jadi pembiayaan terhadap sekolah dan biaya hidupnya, jadi tanggungan dari Dinas Pendidikan," terangnya.

Baca juga: Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

Febri menjelaskan, jika anak berusia 14 tahun itu, saat ini tinggal bersama Budhenya dan telah menerima bantuan alat sekolah.

"Saat ini yang bersangkutan juga ikut Budhenya, dan kemarin juga ada bantuan juga berupa seragam, buku, tas untuk keperluan sekolahnya. Untuk pendampingan psikologis sudah tentu ada dari DP5A," tandasnya. (byta/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru