BACASAJA.ID- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur kembali diperpanjang. Untuk periode ini, PPKM berlangsung hingga 22 Maret 2021.
Perpanjangan PPKM ini diputuskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Menurut Juru Bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi, perpanjangan PPKM Mikro itu mengacu Instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro, yakni mulai 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.
Baca juga: Mantap! 19 Daerah di Jatim kini Berstatus PPKM Level 1, Ini Daftar Lengkapnya
"Program PPKM I dan II, dilanjutkan PPKM mikro I dan II menunjukkan hasil signifikan. Saat awal tahun sempat delapan daerah memasuki zona merah atau risiko tinggi, lalu sekarang terdapat 16 daerah zona kuning (risiko rendah) dan 22 daerah lainnya zona oranye (risiko sedang)," kata Jibril, Senin (8/3/2021).
Untuk diketahui, PPKM Mikro diberlakukan di Jatim mulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021. Kemudian diperpanjang 23 Februari 2021 sampai 8 Maret.
Baca juga: Jatim jadi Provinsi Pertama dan Satu-satunya yang Level 1, Gubernur: Terima Kasih untuk Masyarakat
Sedang daerah yang masuk zona kuning yakni Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Kota Probolinggo, Kabupaten Malang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Kabupaten Probolinggo. Selain itu Kabupaten Pasuruan, Tulungagung, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Sampang, Pamekasan, Lumajang, dan Lamongan.
"Selama PPKM tahap I dan II serta PPKM mikro I dan II, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79% menjadi 34%," ujarnya.
Baca juga: Jatim Bebas Zona Merah Covid-19, Gubernur Khofifah: Semoga Tidak Ada Varian Baru Lagi
Meski begitu, pihaknya meminta seluruh masyarakat di Jatim diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkas dia. (byta)
Editor : Redaksi