BACASAJA.ID- Polres Tulungagung berhasil mengungkap 37 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang dalam kurun bulan Januari hingga awal Maret 2021.
Jumlah ungkap kasus ini hampir sama dengan tahun 2020 dengan periode yang sama. Yang membedakan adalah jumlah barang bukti yang diamankan mengalami peningkatan hingga 100 persen, dibanding tahun 2020.
Baca juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan ada 279,01 gram sabu, 47.463 butir pil double L, 726 pil Alprazolam dan 569 bungkus obat setelan racikan yang diamankan.
Sedang jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 45 orang. Mereka ditahan di tahanan Polres dan Polsek jajaran.
Baca juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan
“40 tersangka laki-laki dan 5 perempuan, mereka yang diamankan adalah pengedar," kata AKBP Handono dikutip Rabu (10/3/2021).
Sementara itu Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra mengatakan kenaikan jumlah barang bukti yang diamankan ini terbanyak dari tersangka PJ yang ditangkap bersama anaknya RC.
Baca juga: Polres Tulungagung Tetapkan Enam Orang Pelaku Balap Liar Di JLS Tulungagung Sebagai Tersangka
Dari tangan PJ berhasil diamankan sabu seberat 182 gram, pil dobel L 40 ribu butir lebih, dan pil Alprazolam 580 butir.
Kasat menyebut tingginya BB ini berkaitan dengan pandemi Covid-19. “Kenaikanya sekitar 100 persen,” tukasnya (Noyo).
Editor : Redaksi