bacasaja.id - Masjid Al-hafidz yang berada di lingkungan Mapolres Tulungagung, Senin (16/11/20) di resmikan oleh Kapolres Tulungagung bersama Forkopimda Kabupaten Tulungagung.
Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Usai peresmian Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menyampaikan, Masjid Al hafidz bisa menampung 200 orang jamaah. Dan sebagai gambaran Masjid Al hafidz berlantai marmer dengan ornament Arab di dindingnya.
Dibagian imam ada mimbar berukiran huruf arab, yang terbuat dari kayu jati. Sementara pembatas antar pria dan wanita, terbuat dari ukiran kaligrafi dari kayu.
Masjid ini juga dilengkapi dengan AC sehingga jamaah tak khawatir kepanasan, dan bisa khusuk dalam beribadah.
“Dulu saat saya masih menjabat sebagai Kasat Lantas (Surabaya) ingin membangun masjid jika menjabat sebagai Kapolres, meskipun saya non muslim,” kata Kapolres.
Kapolres menganggap kehidupan toleransi beragama di Tulungagung sangat rukun. Terlihat meskipun berbeda agama, namun kehidupan antara sesama tetap rukun, sesuai jargon Tulungagung “Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto”.
Awalnya anggota Polres Tulungagung untuk melaksanakan ibadah sholat menggunakan sebuah mushola kecil yang berada di bagian barat Mapolres.
Setelah pembangunan masjid baru ini, bekas mushola akan dipergunakan untuk kantor. "Dengan pembangunan masjid ini, anggota bisa melaksanakan sholat Jum’at tanpa keluar mapolres. Masyarakat umum juga dipersilahkan untuk menggunakan masjid ini, " ucap Kapolres.
Sedangkan anggaran untuk pembangunan masjid ini, menurut Kapolres kembali, menelan biaya sekitar 1,4 milyar. Dan dana untuk membangun masjid berasal dari sumbangan donator dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo yang hadir dalam peresmian ini mengatakan, pembangunan masjid ini dianggap luar biasa. Senada dengan Kapolres, pembangunan ini sebagai gambaran toleransi kehidupan beragama di Tulungagung. “Sebenarnya begitu, ini saja sudah luar biasa,” pungkas Bupati. (jk/lion/las).
Editor : Redaksi