KPK Dalami Dugaan Aliran Dana kepada Pansus Hak Angket Haji DPR

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (pakai seragam tahanan)
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (pakai seragam tahanan)

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian uang dari Kementerian Agama kepada Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR. Hal ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pendalaman dilakukan saat memeriksa mantan staf khusus Menteri Agama, Mohammad Nurruzzaman. “Saat pemeriksaan, penyidik mengonfirmasi dugaan pemberian uang kepada Pansus DPR,” ujarnya, Kamis 18 Juni 2026.

Menurut Budi, konfirmasi diperlukan karena penyidik telah memperoleh keterangan mengenai dugaan pemberian uang tersebut dari sejumlah saksi lain. KPK berupaya memastikan secara jelas konstruksi dugaan pemberian tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan konteks terjadinya transaksi.

“Sebelumnya penyidik sudah memperoleh keterangan terkait adanya dugaan pemberian tersebut,” ucapnya. “Sehingga untuk menjelaskan kedudukan dari dugaan pemberian itu, penyidik perlu melakukan pendalaman kepada saksi-saksi.”

Selain Nurruzzaman, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain, termasuk tersangka kasus tersebut. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Terkait kemungkinan pemanggilan anggota Pansus Hak Angket Haji DPR, Budi mengatakan hal itu tergantung pada hasil pemeriksaan. “Keterangan yang diberikan tentu akan ditelaah oleh penyidik dan dilihat kesesuaiannya dengan saksi-saksi lainnya,” ujarnya.

KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Di antaranya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Satu tersangka dari pihak swasta adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja Tour and Travel (Maktour), Ismail Adham. Serta Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Azis Taba.

Selama proses penyidikan, KPK mengidentifikasi keterlibatan lebih dari 300 biro perjalanan haji terkait distribusi kuota tambahan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2026.
 

Berita Terbaru

Genmuda ISRI Dorong Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Jadi Hari Libur Nasional

Genmuda ISRI Dorong Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Jadi Hari Libur Nasional

Minggu, 02 Agu 2026 18:03 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:03 WIB

BACASAJA.ID — Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dinilai menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia m…

Pagar Baru Mall Pakuwon Grup Viral, Pemkot Surabaya: Tak Perlu PBG Perubahan

Pagar Baru Mall Pakuwon Grup Viral, Pemkot Surabaya: Tak Perlu PBG Perubahan

Minggu, 02 Agu 2026 18:00 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:00 WIB

SURABAYA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPP) Kota Surabaya memastikan pemasangan pagar permanen di sejumlah…

Kapolda Sulbar Hadiri Ramah Tamah Lanal Mamuju: Kokohkan Sinergi Persaudaraan TNI‑Polri dan Instansi Lainnya

Kapolda Sulbar Hadiri Ramah Tamah Lanal Mamuju: Kokohkan Sinergi Persaudaraan TNI‑Polri dan Instansi Lainnya

Minggu, 02 Agu 2026 17:54 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:54 WIB

POLDA SULBAR - Suasana penuh kehangatan, tawa, dan persaudaraan menyelimuti malam ramah tamah yang digelar di lingkungan Paguyuban Manakarra Lanal Mamuju,…

Pagar Baru Mall Milik Pakuwon Grup di Surabaya Dipertanyakan Izin PBG-nya

Pagar Baru Mall Milik Pakuwon Grup di Surabaya Dipertanyakan Izin PBG-nya

Minggu, 02 Agu 2026 12:31 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:31 WIB

SURABAYA- Pemasangan pagar besi permanen di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menjadi perhatian.  Selain mengubah tampilan kawasan komersial, perubahan …

Eks Dirut KBS yang Terjerat Korupsi Makanan Satwa Rp10 Miliar Ajukan Penangguhan Penahanan

Eks Dirut KBS yang Terjerat Korupsi Makanan Satwa Rp10 Miliar Ajukan Penangguhan Penahanan

Minggu, 02 Agu 2026 12:27 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:27 WIB

SURABAYA- Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), Chairul Anwar, mengajukan permohonan penangguhan penahanan…

Roadshow Perdana Film "Dan Bandung" Disambut Antusias di Surabaya

Roadshow Perdana Film "Dan Bandung" Disambut Antusias di Surabaya

Minggu, 02 Agu 2026 12:07 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYA– Menjelang penayangan serentak di seluruh bioskop Indonesia pada 20 Agustus 2026, film drama romansa terbaru produksi Verona Films berjudul Dan B…