BACASAJA.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur tahun 2021 mulai dibahas DPRD Jatim. Alokasi dana untuk pemulihan ekonomi di Jatim menjadi sorotan.
Dalam nota keuangan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, RAPBD tahun depan mencapai Rp 32,4 triliun. Angka itu lebih rendah dari APBD-Perubahan Jatim 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 33,8 triliun. Juga jauh di bawah APBD murni 2020 yang mencapai Rp 35,1 triliun.
Baca juga: TransJatim Hadir di Malang Raya, DPRD Jatim: Solusi Hadapi Kemacetan Kronis
"Belanja daerah tahun anggaran 2021 harus mempertimbangkan dan memperhatikan dampak serta pemulihan dari pandemi Covid-19, baik dari segi perekonomian, kesehatan, serta penyediaan jaring pengaman sosial," ujar Khofifah dikutip Selasa (17/11).
Khofifah melanjutkan, sebagaimana amanat Permendag Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021, pembiayaan masih fokus pada penanganan dampak Covid-19. Karenanya diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk percepatan penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, RAPBD Jatim terbagi dua. Yakni pendapatan Rp 30,74 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 32,4 triliun.
"Sisanya nanti dari SiLPA (Sisa Lebih perhitungan Anggaran)" kata Heru.
Ia mengatakan, porsi anggaran terbesar di dinas pendidikan mencapai Rp 12,4 triliun. Ia mengungkapkan, ada beberapa kebutuhan untuk BPOPP (Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan), pembangunan sekolah, BOS (bantuan operasional sekolah daerah). Kemudian ada pembenahan lagi sekolah-sekolah seperti di Madiun, Malang, dan beberapa daerah lainnya.
Berdasarkan nota keuangan gubernur, anggaran kesehatan menempati urutan kedua terbanyak dengan Rp 4,5 triliun. Anggaran ini diprioritaskan untuk Jatim Sehat, terutama penanganan Covid-19.
Baca juga: Deni Wicaksono: Pemprov Harus Kawal Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung
Kemudian diikuti pekerjaan umum dan penataan ruang ruang yang dialokasikan sebesar Rp 3,6 triliun. Anggaran itu dibagi untuk perbaikan fasilitas jalan dan jembatan, penanganan banjir di dinas pekerjaan umum dan sumber daya air, serta di dinas perumahan rakyat kawasan permukiman dan cipta karya untuk sistem penyediaan air minum, termasuk penataan dan rehabilitasi bangunan milik negara.
Sementara untuk dinas koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dianggarkan Rp 87 miliar. Heru menyebutkan, anggaran UMKM ini sebenarnya besar. Namun tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Karena ini tersebar di dinas lain. Seperti di perikanan ada UMKM, di Disperindag ada UMKM, di pertanian pun ada UMKM," kata dia.
Menanggapi hal itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur Daniel Rohi merasa prihatin terhadap Rancangan APBD Jatim 2021. "Saat ini sedang krisis ditengah pandemic Covid-19. Seharusnya anggaran untuk pemulihan ekonomi harus besar, jangan hanya Rp 1,6 T. Sangat memprihatinkan sekali dan tidak memperhatikan anggaran yang pro rakyat,” ungkapnya.
Baca juga: Buka Musda VI DKJT, Wakil Ketua DPRD Jatim: Budaya Harus Jadi Fondasi Pembangunan Daerah
Politisi PDIP ini mengatakan UMKM seharusnya menjadi prioritas dari Pemprov Jatim dalam upaya pemulihan ekonomi di Jatim terdampak Covid-19.
“UMKM ini penting sekali sebagai penyumbang terbesar bagi perekonomian di Jatim, terlebih dalam menyumbang lapangan pekerjaan. Banyak koperasi yang perlu disuntik modal dan dibenahi,” tandas dia.
Pihaknya berharap ke depan anggaran perekonomian bisa dinaikkan oleh Pemprov Jatim. (ji/nt/rol)
Editor : Redaksi