Pembangunan Gedung Serbaguna Rp 151 M Disoal KPK?

bacasaja.id
Gedung serbaguna milik Pemkab Lamongan 7 lantai yang baru di bangun.

BACASAJA.ID - Proyek multiyears  di Lamongan disebut-sebut dipersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan beberapa pejabat Pemkab Lamongan dikabarkan telah diperiksa. Benarkah?

Proyek tahun jamak yang dikabarkan dalam penyelidikan KPK adalah pembangunan gedung 7 lantai milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miliar.

Baca juga: 3 Orang Tewas Terpanggang di Kafe Mahkota Lamongan, Bagaimana Bisa Terjadi? Ini Kata Polisi

KPK meminta keterangan terkait proyek multiyears yang dikerjakan pada tahun 2017 tersebut diakui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Moh Sukiman.

"Iya mas, dimintai keterangan KPK. Untuk siapa saja yang di panggil dan saat ini masih menunggu informasi selanjutnya dari KPK," kata Sukiman dikonfirmasi Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Satu Keluarga asal Surabaya Kecelakaan di Lamongan, Mobilnya Taabrak Tiang Listrik

Informasi yang diperoleh, gedung yang dipakai beberapa instansi dinas di Kabupaten Lamongan itu diduga kuat bermasalah. Pasalnya, pengerjaan proyek itu terjadi addendum untuk perpanjangan waktu hingga 5 kali dan membutuhkan waktu selama 3 tahun.

 Sementara itu, Kasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya enggan menjelaskan siapa saja yang dipanggil KPK tersebut.

Baca juga: Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Bus TransJatim Gresik - Paciran

"Saya tidak bisa jawab, soalnya saya tidak diperkenankan menginformasikan apapun," ungkap Sukiman. (Ichol)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru