BACASAJA.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung menangkap Harun Masiku, buron kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. ICW mencatat sudah 300-an hari Harun masuk dalam daftar buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Namun calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P itu seakan hilang bak di telan bumi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, kegagalan KPK meringkus Harun telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani. Ia melihat KPK tidak benar-benar serius ingin mencari keberadaan Harun Masiku. "Sejak awal ICW meyakini bahwa KPK sebenarnya tidak pernah sungguh-sungguh untuk mencari keberadaan Harun Masiku," kata Kurnia, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
"Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga anti rasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan," lanjut Kurnia.
Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak dikeluarkannya daftar buronan pada 17 Januari 2020 lalu. Calon anggota legislatif PDIP itu seakan hilang tanpa jejak. Sementara Wahyu Setiawan, koleganya yang disuap untuk memuluskan proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP di DPR, sudah mendekam di penjara.
Baca juga: Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra
Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap dan divonis enam tahun penjara plus denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Majelis hakim menyatakan Wahyu menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta dari Saeful Bahri dan Harun Masiku melalui Agustiani.
Menurut Kurnia, KPK seharusnya benar-benar serius dalam memburuh Harun Masiku, salah satunya melakukan evaluasi terhadap tim Satgas pencarian Harun. Pasalnya evaluasi yang seringkali disampaikan tak kunjung membuahkan hasil.
Baca juga: KPK Sudah Periksa Lebih dari 20 Forwarder dalam Kasus Bea Cukai
Karena itu ia menduga yang membuat perburuan itu mandek salah satunya memang tidak memiliki niat dalam menangkap Harun. "Komitmen yang rendah dari pimpinan KPK. ICW berkesimpulan, KPK bukan tidak mampu, melainkan tidak mau menangkap Harun Masiku," papar dia.
ICW merekomendasikan agar KPK segera membubarkan Satgas pencarian Harun Masiku yang hanya sia-sia. "ICW merekomendasikan agar pimpinan KPK segera mengevaluasi Deputi Penindakan serta diikuti juga dengan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Harun Masiku," pungkas dia. (sd/kpc)
Editor : Redaksi