Pemkot Surabaya Bertekad Tuntaskan Vaksinasi untuk Pedagang dan Guru

bacasaja.id
Vaksin AstraZeneca.

BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya menerima tambahan 11.770 vial vaksin merek Sinovac serta 10.000 vial AstraZeneca pada Senin (22/3/2021) kemarin. Vaksin tambahan ini akan digunakan untuk menuntaskan vaksinasi bagi pedagang, guru dan dosen di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, tambahan vaksin yang diterima pemkot kali ini ada dua merek, yakni Sinovac dan AstraZeneca. Pihaknya menghitung bahwa jumlah vaksin yang diterima ini cukup untuk seluruh pedagang, guru dan dosen di Surabaya.

Baca juga: Identitas Visual "Surabaya City of Heroes" Resmi Dapat Pelindungan Hak Cipta

"Sudah kita hitung untuk pedagang, guru dan dosen, insyaallah sudah cukup dan kemungkinan malah ada sisanya. Nah, ini (sisanya) nanti kita data lagi," ungkap wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini, Selasa (23/3/2021).

Terkait vaksin AstraZeneca, Cak Eri memastikan bahwa itu halal dan aman. Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur juga menyatakan hal yang sama, bahwa vaksin AstraZeneca aman dan halal digunakan.

Baca juga: Hindarkan Masyarakat Dari Jeratan Pinjol, BPR SAU Surabaya Tawarkan Bunga Kredit Lebih Rendah

"Alhamdulillah tadi disampaikan MUI Jatim, penggunaan AstraZeneca disampaikan tidak haram, malah aman atau halal digunakan," terangnya.

"Saya sampaikan kepada seluruh pedagang dan masyarakat Surabaya, Insya Allah vaksin ini adalah yang terbaik. Yang diberikan pemerintah kepada masyarakatnya agar ini bisa terbebas dari pandemi Covid-19," sambungnya.

Baca juga: Eri Cahyadi Sharing Optimalisasi PAD Bersama Wali Kota Lubuk Linggau

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyampaikan, vaksinasi untuk para pedagang pasar dan pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK) melalui jemput bola. Dengan cara petugas atau vaksinator mengunjungi posko di setiap pasar dan SWK, sehingga vaksinasinya dilakukan di tempat mereka masing-masing.

“Sedangkan untuk guru dan dosen, vaksinasinya dilakukan di Puskesmas terdekat dari lokasi mengajar. Kami berharap ini bisa segera tuntas,” pungkasnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru