BACASAJA.ID - Polri luncurkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tahap pertama secara nasional pada hari ini, Selasa 23 Maret 2021. Ada 244 kamera tilang elektronik yang terpasang di 12 Polda jajaran di Indonesia.
12 Polda jajaran tahap pertama terapkan tilang elektronik tersebut adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Barat, Kemudian Polda Jambi, Polda Lampung, Polda DIY, Polda Riau, dan 1 Polda Banten.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Bakal Tambah 18 Kamera ETLE, Ini Daftar Sebarannya!
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition.
Launching yang digelar secara virtual ini juga ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan turut diikuti oleh Polda Kalsel dan Forkopimda melalui zoom meeting yang berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengatakan, untuk Provinsi Kalsel, program E-TLE akan dilaunching dalam Tahap II pada tanggal 27 April 2021 mendatang.
"Untuk sementara kita masih melakukan uji coba di kota Banjarmasin. Ada tiga titik sebaran kamera ETLE. Yaitu di Traffic Light Jalan Pangeran Samudera, Traffic Light Jalan Lambung Mangkurat, dan Traffic Light Jalan A.Yani Km.6 Banjarmasin," kata Irjen Rikwanto kepada awak media di Mapolda Kalsel, Selasa (23/3).
Menurut Rikwanto, penerapan mekanisme tilang elektronik ini akan memudahkan petugas dalam menindak pelanggar lalu lintas.
"Apabila program ETLE dapat berjalan dengan optimal tentu diharapkan mampu untuk mengurangi adanya potensi penyimpangan di lapangan, baik yang dipicu oleh pelanggaran maupun petugas di lapangan (tindakan transaksional),” terang Kapolda Kalsel.
Baca juga: Kapolres Bojonegoro: ETLE Bisa Jadi Bukti Pendukung Kasus Kriminal
Untuk membangun sistem ETLE ini, kata Rikwanto, tentunya Polri tidak bisa bergerak sendiri, perlu adanya sinergitas antara stakeholders terkait demi meningkatkan kualitas penggunaannya, mengingat sistem ini memerlukan sarpras dan anggaran yang tidak sedikit.
"Saya memberi apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait baik Pemerintah Daerah, DPRD, maupun TNI yang telah membantu mensukseskan program E-TLE," tandasnya.
Sementara itu Pj. Gubernur Kalsel Safrizal ZA selaku pihak Pemerintah Daerah memberi dukungan penuh atas penerapan E-TLE di sejumlah titik di wilayah Provinsi Kalsel.
Ia juga berjanji akan memberikan bantuan berupa penyiapan tempat, kamera, serta yang lebih penting adalah menyiapkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi penerapan E-TLE.
Baca juga: Tertangkap ETLE, Jangan Panik! Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik
"Data-data yang diperlukan Kepolisian dalam penerapan E-TLE juga dirasa penting untuk dipersiapkan, karena E-TLE merupakan sistem online sehingga semua data diperlukan dan akan dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah," ucap Safrizal.
Selain itu terkait anggaran khususnya dalam pengadaan kamera E-TLE, Pemerintah Daerah juga akan membantu Polda Kalsel.
“Semoga program ini dapat terus berjalan dan terlaksana di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkas Pj. Gubernur Kalsel. (Ed)
Editor : Redaksi