BACASAJA.ID - Warga di Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengeluhkan tidak bisa bercocok tanam. Pasalnya,areal persawahan mereka diduga terdampak atau tercemar limbah dari pabrik.
Persoalan ini akhirnya didengar Pemkab Jombang. Mediasi pun akhirnya digelar di Balai Desa Manduro, Selasa (23/3/2021). Selain warga dan LSM sebagai pendamping, pertemuan ini juga dihadiri perwakilan PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra (GRC Bord) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.
Baca juga: Oknum BRI Jombang Ditahan! Diduga Dalang Kredit Fiktif Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya
Dari pertemuan itu, warga mengungkapkan sudah satu tahun lebih warga Dusun Guwo Desa Manduro Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, tidak bisa menikmati hasil panen akibat limbah dari pabrik PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra.
Eko, perwakilan dari PT GRC Bord menyampaikan pihaknya akan melakukan ganti rugi terhadap sawah warga yang terdampak limbah. "Nanti kita akan mendata berapa kerugian warga selama tidak bisa bercocok tanam, mungkin kita akan mengabari ganti rugi sekitar minggu depan," ujar Eko
Namun soal ganti rugi ini belum ada kepastian. Pasalnya, warga akan menghitung berapa kali panen gagal dan berapa kerugiannya. Di sisi lain, ada juga warga yang menginginkan pabrik membeli sawahnya.
Baca juga: Mobil Rombongan Keluarga Perangkat Desa Asal Pacet Terbakar di Jombang
Ketua LSM LPHM-Pandawa, Cucuk Wahyu Riyanto selaku pendamping warga mengatakan pihaknya mengapresiasi pihak PT GRC Bord yang akan mengganti kerugian warga.
"Seandainya nanti pihak pabrik mengingkari, warga akan melakukan aksi demo untuk minta pabrik segera ditutup," ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Arteri Nasional Jombang, Biker Tewas
Ia menambahkan warga sudah lama menunggu satu tahun, namun tidak ada kejelasan dari pabrik. "Bagaimana bisa meningkatkan perekonomian dari sektor pertanian kalau petani ditindas oleh kesewenangan dan tidak ada perlindungan dari pemerintah," ucap dia.
Usai mediasi Kabid Tata Lingkungan DLH Jombang, Widan bersama petugas lainnya saat dikonfirmasi mengenai kelengkapan perijinan operasional pabrik tersebut, tidak bersedia menjawab. Ia langsung bergegas naik mobil meninggalkan tempat. (ftr)
Editor : Redaksi