Sadis, Bayi Baru Lahir Dibuang dan Dibakar di Jember

bacasaja.id
Korban bayi yang dibuang dan dibakar di Jember

BACASAJA.ID - Tega betul pembuang bayi ini. Diduga baru sehari lahir, bayi berjenis kelamin laki-laki ini dibakar. Jasad korban ditemukan tewas di tumpukan kayu.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Kramat, Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (18/11/2020). Belum diketahui pelaku yang telah berbuat keji tersebut.

Baca juga: Polres Jember Gandeng Bank BRI Berikan 25 SIM D Gratis Untuk Disabilitas

Hasil identifikasi polisi bayi tersebut diduga baru sehari dilahirkan. Polisi menduga, bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang. Pelaku sengaja membuang dan membakar bayi untuk menghilangkan jejak.

Informasi yang dihimpun, jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan warga setempat, Totok. Saat itu, dia hendak berangkat mencari pasir. Mengetahui ada sisa pembakaran di tepi jalan, dia sepintas menengok, ternyata mendapati sesosok bayi di atas tumpukan arang.

“Saya menemukan bayi dibakar ini saat mau mencari pasir. Kebetulan lewat sini ada bekas pembakaran. Setelah saya perhatikan, ada mayat bayinya juga,” kata Totok dikutip dari iNews.

Baca juga: Kapolres Jember Ganjar Anggota Polres dan Polsek Jajaran Reward dan Punishment

Atas temuan ini, Totok langsung melapor ke perangkat desa setempat dan dilanjutkan ke pihak Polsek Kalisat.

Kapolsek Kalisat AKP Sukari saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas temuan jasad bayi tersebut. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Hari Disabilitas International, Polres Jember Berikan Kejutan Kepada Siswa SLB Negeri Branjangan

“Benar kejadiannya. Tadi jam 08.00 WIB ditemukannya. Sekarang sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Kalisat. Anggota kami juga masih di lokasi untuk olah TKP,” ujarnya.

Sementara itu, tak jauh dari lokasi penemuan bayi, warga menemukan sepasang sandal pria. Warga menduga sandal tersebut milik pelaku pembuangan dan pembakaran bayi. Saat ini sandal tersebut sudah diamankan polisi. (net)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru