BACASAJA.ID - Upaya kepolisian di kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengungkap kasus kejahatan kembali membuahkan hasil. Kali ini polisi menangkap pelaku pencurian handphone (HP).
Tersangka diketahui bernama Wachid dan seorang penadahnya, Slamet alias Amat. Keduanya berhasil diciduk tim gabungan unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat dan Resmob Polres Banjarbaru pada hari Jumat, 26 Maret 2021 sekitar pukul 18.45 Wita.
Baca juga: Polisi Kejar-kejaran dengan Maling HP, dari Deles Tertangkap di Tenggilis
Informasi dihimpun Bacasaja.id menyebutkan, terbongkarnya kasus pencurian telepon genggam itu berawal saat polisi mendapat laporan perihal pencurian dua unit handphone di sebuah konter HP beberapa waktu lalu.
Usai mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, seorang lelaki bernama Slamet alias Amat diciduk polisi di rumahnya yang terletak di jalan Sriwijaya Komplek Griya Sinar Kencana II Blok F, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Slamet alias Amat diduga kuat sebagai penadah barang hasil curian. Hal tersebut terbukti dengan ditemukannya dua unit handphone merk Vivo dan Oppo di lokasi penangkapan.
Namun demikian, Slamet alias Amat berusaha kelabui polisi dengan beralasan bahwa kedua telepon pintar itu dijadikan jaminan oleh seorang temannya lantaran punya utang sebesar Rp 300 ribu.
Polisi tak percaya begitu saja ucapan Slamet alias Amat. Ia pun diminta untuk menunjukkan alamat rumah temannya tersebut yang belakangan diketahui bernama Wachid.
Di hari itu juga, tim gabungan bergerak ke rumah Wachid yang beralamat di jalan Garuda RT 01, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin kota Banjarbaru.
Singkat cerita, di hadapan polisi kedua pelaku pencurian dan penadahan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana tersebut mengakui perbuatannya.
Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat tersebut.
Baca juga: Karena seorang Wanita, Pria di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi saat Enak-Enak Ngopi
"Ya benar. Anggota berhasil mengamankan pelaku pencurian berikut penadahnya," kata Kompol Andri Hutagalung melalui gawainya, Minggu (28/3).
Modus pelaku menggasak dua HP tersebut, kata Kompol Andri, yakni dengan cara mencongkel dinding belakang sebuah konter HP di Banjarbaru Barat beberapa waktu lalu itu dengan menggunakan obeng.
Setelah dinding belakang jebol, pelaku bernama Wachid langsung masuk dan menjarah dua unit telepon genggam merk Vivo dan Oppo. "Selang beberapa hari kemudian si pelaku Wachid ini membawa kedua HP tersebut ke temannya bernama Slamet alias Amat untuk dijadikan jaminan lantaran dia punya utang. Demikian pengakuan sementara pelaku, namun penyidik masih mendalami kasus ini," ucapnya. (Ed)
Editor : Redaksi