BACASAJA.ID - Masuk zona kuning Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah memberi ijin Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Wacana itu setelah melakukan pertemuan antara Pemkab bersama Satgas covid-19 dan Dinas Pendidikan yang diputuskan dimulai 19 April mendatang. Tapi masih menunggu pembahasan teknis pelaksanaan.
Pada 4 Januari 2021 lalu Pemerintahan sebelumnya sudah merencanakan PTM tapi tertunda di Kota Santri memang sempat tertunda karena kondisi covid-19 belum menunjukkan tren penurunan sehingga wacana tersebut diundur pelaksanaannya.
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gresik Akhirnya Punya Mesin RDF Pengolah Sampah
"Tadi semua sudah menyepakati untuk PTM tanggal 19 April. Yang pasti kami sudah siap, setelah ini persiapannya secara teknis akan dimatangkan," terang Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah.
Wabup yang biasa disapa Bu Min itu melanjutkan bahwa rencana ini sudah sesuai perhitungan. Kabupaten Gresik kini zona kuning covid-19 dan pemerintah ingin menggeber PTM yang sudah dirindukan masyarakat.
Baca juga: Satlantas Polres Gresik Siap Kawal Warga Yang Berangkat Menuju Satu Abad NU.
"Ya, teknis pelaksanaan nanti seperti apa, itu ranahnya dinas pendidikan. Yang pasti kami sudah menyepakati siap untuk PTM," jalasnya, Senin (5/4/2021) di kantor Pemkab.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Dispendik Gresik Nur Maslichah menyebut sudah 98 persen sekolah menyatakan siap menyelenggarakan PTM. Namun tentunya harus sesuai dengan Perbup 50/2020 dan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19.
Baca juga: Gempur Rokok Ilegal, Bupati Gresik : Hanya Merugikan Negara dan Masyarakat
"Teknisnya nanti akan segera kita rapatkan, kamis ini. Apakah semua jenjang sekolah, atau di setiap kecamatan hanya beberapa sekolah. Kita rapatkan dulu," tegasnya. (TBK)
Editor : Redaksi