Khawatir Limbah, Warga Gresik Tolak Pabrik Peleburan Tembaga

bacasaja.id
Security sedang berjaga di lokasi pabrik peleburan tembaga di kelurahan Gulomantung, Kebomas, Gresik yang ditolak warga, Selasa (6/4/2021).

BACASAJA.ID - Puluhan warga Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Gresik menolak pendirian pabrik peleburan baja, tembaga dan perunggu yakni PT Indomas Metal Recyle (IMR). Warga masih khawatir dan trauma adanya limbah logam serta polusi udara.

Penolakan itu aspirasi warga Kelurahan Gulomantung dengan manajemen PT Indomas Metal Recyle kemudian dimediasi oleh Muspika Kebomas di Balai Kelurahan, beberapa yang mewakili warga.

Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gresik Akhirnya Punya Mesin RDF Pengolah Sampah

Sementara dari pihak PT Indomas Metal Recyle diwakili tiga orang salah satunya Legal perusahaan yaitu Ricko Septiantono. Sedangkan pihak Muspika Kebomas hadir Sekcam Zainul, Danramil, Kapolsek dan Lurah Gulomantung.

Tapi, dari mediasi yang berlangsung lebih dari tiga jam itu tidak ada kesepakatan, warga kelurahan Gulomantung tetap menolak adanya pabrik.

Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Gulomantung Fuad mengatakan penolakan itu sudah final, pada prinsipnya warga tetap menolak adanya pendirian pabrik peleburan baja, tembaga dan perunggu.

Menurutnya, sudah beberapa kali ada pabrik yang pernah beroperasi di Gulomantung tapi sudah tutup dan tidak ada yang menguntungkan warga.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Siap Kawal Warga Yang Berangkat Menuju Satu Abad NU.

"Warga Gulomantung sudah bosan dengan janji-janji perusahaan sebelumnya. Pemilik pabrik tidak pernah memperhatikan warga terutama tentang polusi udara,” jelas Fuad, Selasa (6/04/2021).

Sementara itu legal perusahaan Ricko Septiantono menyatakan pihaknya menghormati apa yang menjadi keluh kesah masyarakat terkait adanya pabrik baru yang akan dioperasikan.

"Kami tetap mentaati peraturan, soal perizinan masih terus berproses. Sebab, sebelum kami pakai tempat tersebut bekas industri peleburan kayu. Rencananya, tempat itu kami pakai untuk industri logam,” ungkapnya.

Baca juga: Gempur Rokok Ilegal, Bupati Gresik : Hanya Merugikan Negara dan Masyarakat

Ricko menjelaskan agar masyarakat tidak berlebihan dan kuwatir. Pihaknya akan mengundang warga ke salah satu perusahaan kami di Nganjuk.

“Nantinya kami akan ajak kesana biar bisa lihat dari dekat proses produksinya,” terang Ricko usai mediasi di balai kelurahan. (TBK)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru