Diduga Aset Kampus Dijual, Mahasiswa Unitomo Surabaya Gelar Aksi Demo

bacasaja.id
Sejumlah Mahasiswa Universitas Dr. Soetomo (UNITOMO) melakukan aksi di depan Gedung Rektorat Unitomo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/4/2021).

BACASAJA.ID - Sejumlah Mahasiswa Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Kota Surabaya menggelar aksi demo di depan Gedung Rektorat, Kamis (8/4/2021).

Aksi ini menuntut keterbukaan pihak Universitas terhadap mahasiswa, terkait sengketa hilangnya aset tanah milik Unitomo di Kawasan Desa Kesiman Tengah Trawas, Mojokerto.

Baca juga: Fikom Unitomo Gandeng SMSI Jatim, Siapkan 100 Kuota Beasiswa

Keluarga Besar Mahasiswa Unitomo (KBMU) mendengar permasalahan tentang dugaan terjualnya aset tanah Unitomo yang rencananya akan dibangun menjadi Kampus II Unitomo.

Melalui aksi ini, mahasiswa mempertanyakan dugaan tersebut dan meminta klarifikasi pihak Universitas dan Yayasan.

Namun, sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dengan security Universitas. Para security mencoba menghalangi mahasiswa yang ingin memasuki Gedung A Unitomo, lantaran pihak Yayasan tidak mau menemui para mahasiswa.

"Kami mendesak Universitas (rektor dan yayasan) untuk segera mengklatifikasi dugaan hilangnya aset yang dijanjikan rektor kepada mahasiswa untuk membangun Unitomo II di Trawas," tegas Presiden BEM Unitomo Daming Laisow.

Baca juga: Mahasiswa Unitomo Ajak Anak-Anak di Surabaya Sambut Hari Pancasila

Tidak hanya itu, para mahasiswa juga menagih janji Rektor untuk membangun Unitomo II, serta mendesak pihak Universitas untuk melakukam audit ekstermal terhadap alur pengeluaran anggaran Universitas.

Sementara itu, Wakil Rektor 4 Unitomo, Dr. Meithiana Indrasari ST, MM menyangkal isue dan dugaan penjualan aset, serta pendirian Unitomo II.

"Tidak ada rencana dan tidak ada omongan tentang kampus kedua. Penjualan aset memang ada dan itu kan juga penjualan aset sama sekali tidak ada unsur pidana. Semuanya merupakan under pantauan akuntan publik," katanya.

Baca juga: Akhir Masa Jabatan, Ini Pesan Rektor Unitomo saat Prosesi Wisuda

Pihak Unitomo nantinya juga berniat untuk melakukan mediasi antara mahasiswa rektorat dan yayasan senin mendatang.

Sebelumnya, dugaan penjualan aset tanah dengan nilai Rp900 juta telah dilaporkan oleh salah satu alumnus Unitomo kepada Polda Jawa Timur. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru