Salat Tarawih di Masjid Wajib Terapkan Prokes, Ini SOP-nya

bacasaja.id
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Ketua DMI Kota Surabaya, Arif Afandi

BACASAJA.ID - Ramadhan tahun ini, salat tarawih bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjamaah. Namun, pelaksanaan salat tarawih di masjid selama Ramadan 2021 harus memenuhi sejumlah aturan.

Pemkot Surabaya melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan beberapa SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan (prokes). Salah satu SOP ini mengatur tentang pelaksanaan tarawih di masjid dan musala secara berjamaah. Seperti, wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Harga Sembako di Surabaya Mulai Naik, Ini Rinciannya

"Tetap dibuka tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jamaah) 50 persen menjaga jarak. Harus ada hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh," kata Wali Kota Eri Cahyadi usai acara pengukuhan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Minggu (11/4/2021).

Pada kesempatan itu, Eri berharap masjid tak hanya digunakan sebagai rumah ibadah. Tapi, dapat dimanfaatkan sebagai pusat-pusat peradaban untuk kemajuan Surabaya. Baik itu di bidang pendidikan, keagamaan, ekonomi, maupun kegiatan sosial lainnya.

"Saya berharap, dengan adanya DMI di Kota Surabaya yang sekarang sampai dengan (pengurus tingkat) kecamatan, masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah. Tapi masjid ini (dapat) menggerakkan ekonomi, pendidikan, semuanya dari masjid," pesan Cak Eri sapaan akrabnya.

Baca juga: 5 Hari Lagi Salat Tarawih, Begini Ketentuan Masjid Al-Akbar Surabaya

"Sehingga ada dampak positifnya. Ada kedekatan antara warga dengan pengurus dari DMI Kota Surabaya yang ada cabang kecamatan. Insya Allah itu bisa terwujud nanti dengan adanya DMI Kota Surabaya," sambungnya.

Sementara itu, Ketua DMI Kota Surabaya, Arif Afandi menilai Wali Kota Eri Cahyadi memiliki kepedulian tinggi terhadap kemakmuran masjid. Hal itu dinilai selaras dengan tujuan DMI Kota Surabaya, yakni menjadikan masjid tak hanya sebagai rumah ibadah, tapi juga sebagai penggerak kemajuan bagi seluruh warga Surabaya.

"Bagaimana kita menjadikan masjid itu sebagai pusat kemajuan peradaban. Apalagi kita hidup di Surabaya, kota besar ini. Karena itu terima kasih Pak Wali Kota, ini luar biasa," kata Arif.

Baca juga: Khawatir Jadi Klaster Baru, Bolehkah Buka Puasa Bersama di Restoran?

Untuk itu, pihaknya menyatakan, siap mendukung pemkot dalam upaya memakmurkan masjid. Dia juga berharap, setiap masjid di Surabaya dapat menjadi tempat yang ramah dan nyaman bagi umat atau golongan-golongan lain.

"Kita siap bersama pemkot bagaimana membangun masjid sebagai tempat yang nyaman. Tidak menakutkan bagi-bagi golongan-golongan lain. Mudah-mudahan Surabaya dapat menjadi percontohan bagi DMI di seluruh Indonesia," pungkasnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru