BNNP Kalsel : Marhaban Ya Ramadan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

bacasaja.id
Brigjen Pol Jackson Lapalonga

BACASAJA.ID - Bulan suci Ramadhan telah tiba, seluruh umat muslim di penjuru dunia akan menahan lapar dan haus seharian penuh.

Hal ini dilakukan sebagai wujud keimanan kepada Allah SWT. Lumrahnya di bulan Ramadhan, umat muslim acap kali mengirimkan ucapan Marhaban Ya Ramadhan pada sanak saudara maupun masyarakat luas sebagai salah satu wujud syukur dan sukacita karena masih bisa bertemu lagi di bulan penuh berkah ini.

Baca juga: Lezatnya Opor Ayam Warisan Bung Karno, Begini Cara Masaknya

Seperti dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan. Melalui pimpinannya yakni Brigjen Pol Jackson Lapalonga menyampaikan ucapan Ramadan. "Kami keluarga besar BNNP Kalsel mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 H kepada masyarakat Kalimantan Selatan di manapun berada," ucap Brigjen Pol Jackson Lapalonga di Banjarmasin, Kamis (15/4/2021)

Ia berharap dengan datangnya bulan suci Ramadan kali ini dapat mengurangi dan menghapus segala kekhilafan yang pernah dilakukan, baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja.

Baca juga: Warga di Jember Rayakan Idul Fitri Hari ini, Begini Alasannya

"Menyikapi bulan Ramadhan sebagai bulan rahmat dapat dijadikan sebagai motivasi untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan," sebutnya.

"Semoga di bulan baik ini, bersama kita bermunajat kepada Allah SWT, Pandemi Virus Covid-19 segera berakhir dan sirna dari negeri Indonesia yang kita cintai," imbuh Jackson.

Baca juga: Dilarang! Takbir Keliling di Gresik, Kapolres: Jika Nekat, Dibubarkan

Terakhir, eks Kepala BNNP Papua itu mengingatkan kepada warga Bumi Lambung Mangkurat untuk menghindari segala jenis penyalahgunaan narkotika. "Tetap jauhi narkoba. Jangan kotori bulan suci ini dengan perbuatan-perbuatan yang tidak baik. Mari kita mengingatkan satu sama lain, mengingatkan hal yang baik, berani mengatakan tidak terhadap narkoba, selektif dalam bergaul, mensosialisasikan dan menggelorakan stop narkoba," pungkas Jackson. (Ed)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru