Buntut Ledakan di Kabuh, Warga Jombang Diminta Setop Bermain Petasan

bacasaja.id
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho.

BACASAJA.ID - Insiden ledakan petasan yang mengakibatkan satu warga tewas di Jombang, baru-baru ini, membuat pihak kepolisian setempat menghimbau penghentian aktifitas menyalakan petasan.

Himbauan utnuk tidak menyalakan petasan ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idhul Fitri nanti.

Baca juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?

Terkait hal ini, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, kepolisian akan selalu gencar merazia secara dadakan terhadap pedagang petasan, baik itu mercon maupun kembang api.

"Petasan sangat membahayakan bagi keselamatan diri kita sendiri dan orang lain, maka dari itu saya menghimbau agar masyarakat jangan menyalakan petasan," tutur Kapolres Jombang, Sabtu (17/4/2021)

Baca juga: Muncul Alibi Kuat, Mas Bechi Tidak di TKP Waktu Kejadian

Kapolres juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan para pedagang penjual petasan juga menyediakan mercon yang berdaya ledak tinggi. Kendati begitu, masyarakat tetap diperbolehkan menyalakan kembang api dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

"Satu di antaranya kembang api yang memiliki ukuran kecil," kata AKBP Agung Setyo Nugroho. "Kita himbau masyarakat tidak memproduksi maupun menyalakan petasan atau mercon guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

Baca juga: Ahli Forensik Sebut Visum Korban Tak Memenuhi Syarat sebagai Alat Bukti

Selanjutnya, himbauan untuk tidak menyalakan petasan merupakan buntut dari peristiwa ledakan di rumah Sukijan (61), Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, baru-baru ini. Ledakan itu diduga dipicu dari bahan petasan. Insiden itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang perempuan luka-luka.

"Kami berharap, ledakan seperti terjadi di wilayah Kabuh tidak terulang kembali. Sehingga masyarakat aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Ramadan," ujar mantan Kasubbagrenmin Bagrenmin SSDM Polri tersebut. (Ftr)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru