BACASAJA.ID -Paul Zhang masih jadi pembicaraan panas di saat umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Warganet bersuara setelah pria itu mengklaim dirinya nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad.
Sejumlah warga mendukung polisi menangkap Joseph yang disebut-sebut sudah berada di luar negeri itu. Mereka bahkan minta pria itu diadili secara terbuka. Hal itu diungkapkan sejumlah warga net melalui akun twitter mereka, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Penista Islam, Jozeph Paul Zhang Ngamuk-ngamuk
"Kurangajar nih penista agama, Nabi Terakhir dibilang cabul. Nantangi Polisi, @DivHumas_Polri minta ditangkap nih orang. Ngaku nabi ke 26, uda kayak orang bener menghina nabi. Tolong ditangkap ini pak, bahaya, memicu sentimen agama," kata @HusinShihab yang merupakan Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) dalam cuitannya.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit memerintahkan anggota untuk menangkap Paul Zhang yang kini diketahui berada di luar negeri. Polisi nantinya dibantu interpol mengendus keberaan Paul Zhang dan membawanya ke Indonesia untuk diadili.
Ciutan sama diungkapkan @olietamami yeng berang dengan kesombongan Jozeph yang mengakui akan bebas dari hukum dan mengatakan nabi Muhamad sebagai cabululloh.
"Setelah kemunculan Nabi Musa palsu kini muncul Joseph Paul Zhang yg mengaku sebagai nabi ke-26. Zhang tdk menyebut angkanya, tapi nabi palsu ini akan memberi uang bagi siapapun yg bisa mempolisikan dirinya. Ia mengatakan bahwa nabi Muhammad cabululloh. Enaknya diapain ya ni org?," tanyanya dalam cuitan dikutip okezone.
Warga net lainnya melihat bila Paul Zhang tidak memiliki agama meskipun dirinya seorang pendeta. Ia juga diketahui tak memilik akidah. "Manusia ga punya agama apalagi akidah," tutup @pioardian.
Baca juga: Polri Tegaskan Bisa Meringkus Jozeph Paul Zhang di Jerman
Namun Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) meragukan gelar pendeta Jozeph Paul Zhang.
"Saya tidak tahu pasti. Pendeta itu jabatan gerejani, sementara dia tak jelas dari gereja mana?" kata Ketua PGI, Gomar Gultom dikutip dari detikcom.
Saat ini Bareskrim Polri sendiri melakukan koordinasi dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menduga Jozeph tidak berada di Indonesia.
Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018
Baca juga: Gandeng KBRI di Jerman, Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang masih WNI
Dalam kasus ini, Jozeph sudah dipolisikan. Jozeph Paul Zhang dipolisikan atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021. Pelapor Jozeph ke Bareskrim, Husin Shahab, mengaku mendapat informasi bahwa Jozeph diduga berada di Jerman.
"Iya saya dengar berita, informasi, dari beberapa netizen, dia bilang bahwa Jozeph Paul ini ada di Jerman," kata Husin.
"Dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri sudah investigasi di imigrasi, mengecek langsung bahwa orang ini memang ada bepergian, bepergian ke luar negeri," ungkapnya. (int/bsi)
Editor : Redaksi