BACASAJA.ID - Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap pemuda berinisial AF (23) warga kota Banjarmasin. Korban dikeroyok di Cafe Coffee Break Jalan Ahmad Yani KM 7, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada Minggu (25/4) sekira pukul 04.00 wita.
Aksi pengeroyokan terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Dalam video beredar, dua lelaki dikeroyok lebih dari 14 orang.
Baca juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan
Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Agung Kristanto mengatakan pelaku yang ditangkap inisial KA alias Ahong (23 th) dan R alias Madi (23 th).
"Dua orang pelaku dari total 14 pelaku yang dilaporkan sudah berhasil kami amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Iptu Agung kepada Bacasaja.id, Senin (26/4).
"Sisa pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan, mohon doanya semoga permasalahan ini bisa kami selesaikan secara adil," pungkas Iptu Agung.
Baca juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, tindak pidana pengeroyokan ini terjadi berawal dari salah satu pelaku yang saat itu duduk di meja di samping korban.
Tanpa sebab, pelaku tiba-tiba melemparkan es batu ke arah korban hingga terjadilah cekcok mulut berujung pemukulan secara bersama-sama terhadap korban.
Baca juga: Teuku Tegar Abadi, Atlet Lompat Galah Peraih Medali Emas PON Papua Dijamin jadi Polisi
Hasil visum pihak kepolisian menyebutkan korban mengalami lebam di kepala bagian sebelah kiri, punggung pelapor terasa sakit, telinga sebelah kiri terasa bengkak dan sakit, bagian hidung terasa bengkak dan pergelangan tangan kiri dan kanan terdapat luka lecet akibat menahan melindungi kepala dari pukulan.
Para pelaku terlibat aksi dianggap melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUH Pidana. (Ed)
Editor : Redaksi