BACASAJA.ID -Kedua tersangka kurir dan pengedar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya panik saat didatangi polisi di kamar indekosnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, Ikhwan Mansyur (38) dan Rizky Hilman Rosidi (19) yang saat itu tengah menimbang sabu kebingungan untuk kabur.
Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
Tak kehilangan akal Mansyur akhirnya bersembunyi di plafon. Sedangkan Rizky pasrah ditangkap.
"Saat petugas melakukan pendobrakan pintu, satu pelaku lari ke atap rumah," jelas Memo, dikutip Selasa (27/4/2021).
BACA JUGA : Terminal Bungurasih Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Ini Buktinya!
Petugas pun menemukannya, saat diminta untuk turun, dan Mansyur memilih kabur lewat tempat lain. Petugas akhirnya mengejar dan melepas tembakan peringatan.
Pelaku masih ngeyel melarikan diri, hingga akhirnya tembakan kedua mengenai kaki Mansyur. "Usai kami lumpuhkan kaki kirinya pelaku menyerah dan tak bisa apa-apa," jelas dia.
Dua kurir sekaligus pengedar itu mendapat kiriman sabu-sabu seberat satu kilogram kemudian dibagi menjadi paket 100 gram. Mereka hanya mendapatkan upah Rp500 ribu-Rp1 juta saja.
Baca juga: Penuh Kehangatan, Peringatan Hari Lansia di Kapas Madya Baru Diwarnai Aksi Sosial
Upah yang tak sebanding dengan risiko ini membuat kedua pelaku melakoninya karena alasan ekonomi. Mansyur mengaku sudah enam bulan melakukan pekerjaan itu.
"Sudah transaksi sekitar sepuluh kali. Selalu ambil dengan cara ranjau di Terminal Bungurasih," ucap Mansyur. (ads)
Editor : Redaksi