Digedor Polisi saat Timbang Sabu, Kurir Narkoba ini Sembunyi di Plafon

bacasaja.id
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengungkap kasus pengiriman sabu 1 kilo di depan Terminal Bungurasih

BACASAJA.ID -Kedua tersangka kurir dan pengedar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya panik saat didatangi polisi di kamar indekosnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, Ikhwan Mansyur (38) dan Rizky Hilman Rosidi (19) yang saat itu tengah menimbang sabu kebingungan untuk kabur.

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

Tak kehilangan akal Mansyur akhirnya bersembunyi di plafon. Sedangkan Rizky pasrah ditangkap.

"Saat petugas melakukan pendobrakan pintu, satu pelaku lari ke atap rumah," jelas Memo, dikutip Selasa (27/4/2021).

BACA JUGA : Terminal Bungurasih Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Ini Buktinya!

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

Petugas pun menemukannya, saat diminta untuk turun, dan Mansyur memilih kabur lewat tempat lain. Petugas akhirnya mengejar dan melepas tembakan peringatan.

Pelaku masih ngeyel melarikan diri, hingga akhirnya tembakan kedua mengenai kaki Mansyur. "Usai kami lumpuhkan kaki kirinya pelaku menyerah dan tak bisa apa-apa," jelas dia.

Dua kurir sekaligus pengedar itu mendapat kiriman sabu-sabu seberat satu kilogram kemudian dibagi menjadi paket 100 gram. Mereka hanya mendapatkan upah Rp500 ribu-Rp1 juta saja.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

Upah yang tak sebanding dengan risiko ini membuat kedua pelaku melakoninya karena alasan ekonomi. Mansyur mengaku sudah enam bulan melakukan pekerjaan itu.

"Sudah transaksi sekitar sepuluh kali. Selalu ambil dengan cara ranjau di Terminal Bungurasih," ucap Mansyur. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru