BACASAJA.ID -Kisah tragis dialami Asisten Rumah Tangga (ART) wanita berinisial EAS (45). Iaa mendapat kekerasan fisik oleh sang majikan. Di sekujur tubuh EAS juga terlihat dipenuhi luka. Mulai di punggung, pergelangan tangan dan kaki.
Sebelumnya, Sabtu (8/5/2021) malam, korban mendapat kunjungan dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk memastikan keadaan korban. Usai mendapat kunjungan tersebut, korban dilarikan ke RS Bayangkara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Korban ART berinisial EAS, sejak semalam dirawat di RS Bayangkara. Mulai masuk jam 21.00 WIB. Setelah sehat dari RS bayangkara, korban akan di rawat di panti milik Provinsi Jatim beserta anak korban. Jadi kasus sudah kami limpahkan ke polrestabes surabaya," terang Kepala UPT Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya, Sugianto saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
BACA JUGA: Pembantu di Surabaya Disetrika Majikan, Anggota DPRD Turun Tangan
Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara
Sementara itu, saat ditanya mengenai kondisi kejiwaan korban, Sugianto mengaku bila korban cukup sehat dan tidak ada indikasi gangguan kejiwaan seperti yang dilaporkan. "Korban tidak mengalami ganguan jiwa, korban adalah normal bisa di tanya lancar," katanya.
Sebelumnya, sang majikan melalui contact center Surabaya melaporkan ke Kelurahan Menur Pumpungan, terkait pembantunya yang diduga mengalami depresi sehingga telanjang di halaman rumah saat menyiram tanaman.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin
Kemudian, saat diantarkan sang majikan ke Liponsos, pada beberapa bagian tubuh wanita itu, ditemukan sejumlah luka lebam. "Diantarnya ke sini. Katanya orang telantar. Pas dicek, di tubuhnya banyak luka lebam. Terus kita lakukan perawatan. Alhamdulillah sekarang mulai membaik, sehat kembali. Sudah bisa berjalan juga," sambungnya.
Selain dianiaya, dari pengakuan EAS juga diperlakukan tidak manusiawi oleh sang majikan, dengan cara diberi makan kotoran kucing. "Kalau dari keterangan yang bersangkutan seperti itu," tandasnya. (byta)
Editor : Redaksi