KPK Dikabarkan OTT Bupati Nganjuk, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

bacasaja.id
Ilustrasi

BACASAJA.ID - Bupati Nganjuk berinisial NRH pada Minggu (9/5/2021) sore, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NH diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. NH disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Cuma Punya Harta Rp1,9 Miliar

"Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta," kata seorang sumber seperti dilansir detikcom, Senin (10/5/2021).

Baca juga: OTT Lagi, KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru

Sumber lain menyebutkan, operasi tangkap tangan itu dipimpin oleh Harun Al Rasyid, yang merupakan Kasatgas Penyelidik KPK. Namanya diketahui masuk dalam 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Katanya yang mimpin (OTT) memperkenalkan diri sebagai Harun Al Rasyid," kata sumber tersebut.

Baca juga: Gubernur yang Di-OTT KPK Terima Setoran Rp7 Miliar, Diduga untuk Modal Pilkada 2024

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum NRH. Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons terkait kabar OTT tersebut (int/bsi)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru