Mangkir dari Panggilan, KPK Ngotot bakal Panggil Aziz Syamsuddin Lagi

bacasaja.id
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui bakal memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin lagi. Pemanggilan komisi antirasuah itu masih berhubungan dengan penyidikan kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robbin Patuju.

"Kita bakal panggil lag saudara AS demi kepentingan penyidikan," cetus Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Dirut Karabha Didakwa Suap Pejabat di Pengadilan Sebesar Rp850 Juta

Dia menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya bakal menyelesaikan kasus dugaan suap ini dan siap untuk selalu transparan dalam prosesnya. KPK, kata Firli, terus bekerja secara profesional dan berkomitmen untuk memberangus korupsi tanpa pandang bulu.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Menag Gus Yaqut, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

"KPK tidak pernah berubah untuk memberantas korupsi siapa pun pelakunya," tegas Firli.

Baca juga: Budiman Bayu Prasojo, Jadi Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Pejabat Bea Cukai

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak dapat hadir dalam panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Jumat 7 Mei 2021 lalu. Azis beralasan tidak bisa hadir pada pemeriksaan karena masih ada kegiatan lain. (dns)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru