Melalui Surat Wali Kota, Cak Eri Ajak PNS jadi Orangtua Asuh Anak MBR

bacasaja.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

BACASAJA.ID - Demi menghindari ada anak putus sekolah di Kota Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi punya gagasan mulia. Dia mengajak semua aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot agar berperan aktif menjadi orangtua asuh bagi anak-anak yang keluarganya tidak mampu atau masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kami tentu tidak ingin melihat ada anak Surabaya yang putus sekolah di tengah pandemi COVID-19 yang mempengaruhi perekonomian warga," tutur Eri Cahyadi, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Surabaya Jadi Pilot Project Data Pembangunan Nasional, Mendagri Apresiasi Langkah Wali Kota Eri

Ajakan itu bukan sekedar imbauan, tapi dituangkan dalam sebuah surat resmi Wali Kota Surabaya bernomor 421/4075/436.7.1/2021. Dalam surat itu, wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menyebut keadaan pandemi ini sudah berlangsung dalam waktu lama, sehingga berbuntut pada semakin banyak warga yang kehilangan pekerjaan ataupun pendapatannya berkurang.

Baca juga: Wali Kota Eri Apresiasi Charity Spectra & Open Air SMPN 1 Surabaya

"Apabila pemerintah tidak segera hadir dalam keadaan ini, akan berpengaruh pada bidang pendidikan, dimana anak–anak akan kesulitan mengenyam pendidikan dikarenakan tidak adanya biaya," kata Eri.

Oleh sebab itu, Cak Eri berniat untuk mengajak para pegawai negeri sipil untuk turut hadir dalam menangani permasalahan kota, khususnya problem pendidikan. Salah satu caraya adalah bertindak sebagai orang tua asuh dengan menyalurkan rezeki yang dimiliki pada Program Beasiswa Pendidikan. Menurutnya, program tersebut akan diperuntukkan kepada warga Kota Surabaya dari keluarga tidak mampu/ MBR pada jenjang SMP Swasta.

Baca juga: Anggaran Besar, Ketua DPRD Minta Eri-Armuji Fokus Bereskan Banjir di Surabaya

"Asumsinya masing–masing anak sebesar Rp125 ribu per bulan selama 3 tahun atau sampai dengan lulus. Jika bersedia untuk berpartisipasi, silahkan mengisi form kesediaan pada link: http://bit.ly/partisipasi-program-beasiswa-pendidikan," ujarnya. (tna)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru