PPDB SMA-SMK di Tulungagung, Diukur dari Jarak Rumah

bacasaja.id
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Solikin

BACASAJA.ID- Sejak 3 Mei lalu, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sudah dimulai. Seperti tahun-tahun lalu, PPDB dilakukan dengan beberapa pilihan. Mulai jalur keluarga miskin, prestasi dan zonasi.

Namun pada PPDB tahun lalu, terjadi masalah pada jalur zonasi. Seperti wilayah Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, yang sebagian wilayahnya berada di tengah-tengah wilayah Kecamatan Kedungwaru.

Baca juga: Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Warga Desa ini kesulitan memasukan anaknya ke sekolah Negeri seperti SMAN 1 Kedungwaru, lantaran secara administratif masuk Kecamatan Boyolangu. Namun secara jarak zonasi berada dekat dengan SMAN 1 Kedungwaru.

Begitu pula dengan sebagian wilayah Kelurahan Jepun yang berada di Desa Waung Kecamatan Boyolangu.

Dari permasalahan itu, tahun ini PPDB sistem zonasi dilakukan dengan memperhatikan jarak, bukan lagi wilayah administratif. “Kalau sekarang murni pakai jarak, jadi yang wilayah Sobontoro (belakang RSUD dr. Iskak) bisa daftar ke SMAN 1 Kedungwaru,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Solikin.

Untuk jalur zonasi prosentase mencapai 50 persen, jalur afirmasi dan prestasi lomba sebanyak 25 persen, sisanya nilai akademik sebanyak 25 persen. “Dari jalur afirmasi, 3 diantaranya untuk anak petugas Covid-19,” katanya.

Disinggung adanya beberapa kecamatan yang tidak mempunyai sekolah tingkat SMA seperti Kecamatan Ngantru, Sendang, Sumbergempol dan Pucanglaban, Solikin kembali tegaskan mereka bisa daftar ke sekolah terdekat dengan sekolahnya melalui jalur yang disediakan. Namun hanya melalui jalur prestasi nilai akademik.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Gratiskan Penerbitan Surat Sehat untuk Pelajar Surabaya Daftar SMK

Untuk jadwal PPDB adalah jalur afirmasi dan prestasi lomba pada 3-4 Mei untuk sekolah SMA dan SMK. Tahap 2 merupakan jalur prestasi nilai akademik sekolah SMA, dimulai tanggal 20-22 Mei.

Kemudian pad atahap 3 untuk jalur zonasi sekolah SMK tanggal 24-25 Mei. Tahap 4 jalur zonasi untuk SMA dimulai tanggal 27-29 Mei. Sedang Tahap 5 jalur prestasi nilai akademik SMK mulai tanggal 30 Mei -2 Juni.

Sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan pembangunan sekolah tingkat SMA/SMK negeri di 4 Kecamatan yang tidak mempunyai SMA/SMK negeri.

Baca juga: Siswi SMA di Tulungagung Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Bernasib Tragis

Namun pihak provinsi baru memberikan anggaran pembangunan jika sudah ada lahan. “Sudah kita usulkan, dan kita diminta untuk sediakan lahan,” jelasnya.

Untuk jumlah siswa perkelas dibatasi maksimal 36 siswa, kecuali untuk SMAN 1 Kedungwaru dan Boyolangu dibatasi 34 siswa.

Hal ini untuk antisipasi adanya tambahan siswa pindahan yang ikut orang tuanya kerja.  Jalur perpindahan ortu 2 persen dari afirmasi khusus anak petugas covid sebanyak 3 persen dari afirmasi. (Noyo/JP)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru