BACASAJA.ID - Ada sosok baru yakni perempuan berusia 20-25 tahun dalam rekonstruksi kasus kekerasan jurnalis Tempo Nurhadi yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (19/5) lalu.
Kuasa hukum Nurhadi Fatkhul Khoir mengatakan perempuan itu memperagakan adegan mengambil ponsel ketika korban dipiting.
Baca juga: Polda Jatim Berencana Periksa Redaktur Tempo
"Perempuan itu mengambil ponsel Nurhadi akibat provokasi dari seorang perempuan lain, yang menyebut Tempo selalu menulis informasi yang dia anggap jelek," kata dia, Minggu (23/5/2021).
Selanjutnya dua tersangka oknum polisi Purwanto dan Firman juga tak banyak menyangkal saat penyidik melakukan rekonstruksi yang digelar di dua tempat yaitu di Gedung Graha Samudra Bumimoro dan di Hotel Arcadia.
Rekonstruksi di dua tempat itu memakan waktu cukup panjang, mulai pukul 10.00 WIB hingga menjelang tengah malam. "Paling lama berlangsung di Graha Samudra Bumimoro. Sebanyak 45 adegan diperagakan di sana,," ujarnya.
Baca juga: Fakta Baru Penganiayaan Jurnalis Tempo, Muncul 2 Nama Baru
Adegan yang diperagakan mulai dari Nurhadi datang hingga dia dipaksa keluar ruangan, kemudian diinterogasi dan dianiaya di belakang musala. "Setelah itu dilanjutkan di Hotel Arcadia sambil menunggu berita acara dan istirahat," jelasnya.
Dua oknum polisi yang dijadikan tersangak kasus itu tidak banyak menyangkal perbuatannya. "Tersangka mengakui ada tindak pemukulan. Kalaupun ada yang berbeda dari kedua belah pihak, tidak begitu banyak," tambahnya.
Baca juga: Jurnalis Tempo Dianiaya, Mahfud MD Gelar Pertemuan dengan Kapolri
Sementara itu Salawati yang juga kuasa hukum Nurhadi mengatakan bahwa dalam rekonstruksi tersebut korban maupun saksi menyebutkan peran serta beberapa orang lain yang juga terlibat namun saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami harap setelah ini polisi segera menindaklanjuti hal tersebut dan memeriksa mereka," kata dia. (ads)
Editor : Redaksi