Anggota TNI Dikeroyok Preman di Terminal Bungurasih, 4 Ditangkap

bacasaja.id
Empat tersangka pengeroyokan anggota TNI saat diamankan polisi.

BACASAJA.ID - Seorang anggota TNI AL diduga dikeroyok oleh belasan preman di pintu keluar Terminal Bungurasih, Sidoarjo. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/5/2021) pagi, sekira pukul 03.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, anggota Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Intel dari AL bergerak cepat memburu pelaku.

Baca juga: Tim Gabungan di Kalsel Buru Pelaku Pembacokan Advokat PT Anzawara Satria

"Mulai pagi hingga malam anggota akhirnya menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku utama," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji.

Empat pelaku pengeroyokan yang berhasil dibekuk yakni, UNH (20) asal Trenggalek, Moch RTR (19), FCP (19), dan YMK (20) yang semuanya berasal dariWaru, Sidoarjo.

Mereka saat ini sudah di amankan di Mapolresta Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut. Diduga pelaku pengeroyokan dilakukan lebih dari sepuluh orang.

"Sisanya sedang kami kejar terus sampai dapat," lanjutnya.

Baca juga: Rekonstruksi Latihan Silat Berujung Maut, Polisi Temukan Fakta Baru

Sumardji menyebut bahwa anggota TNI AL yang dikeroyok oleh puluhan preman itu sedang melakukan pendidikan kejuruan di Karang Pilang Surabaya.

Kronologinya, korban lewat depan pintu keluar Bungurasih menggunakan motor dan diteriaki maling oleh salah satu pelaku. Tanpa berfikir panjang, teman-teman yang lain lantas mengeroyok anggota TNI AL.

"Kondisi korban saat ini sudah dibawa pulang setelah tadi siang dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim. Sedangkan korban mengalami luka di bagian kepala, pelipis mata dan badan," jelasnya.

Baca juga: Empat Pelatih jadi Tersangka Latihan Silat Maut di Tulungagung, Dua di Antaranya masih Berstatus di Bawah Umur

Sumardji menambahkan bahwa pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI itu merupakan preman-preman yang meresahkan di kawasan Bungurasih.

"Kami akan tertibkan para preman yang ada disini, yang sudah meresahkan masyarakat," pungkas Sumardji. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru