Kawal Anggaran Refocusing, DPRD Trenggalek: OPD Belum Gunakan

bacasaja.id
Komisi IV DPRD Trenggalek rapat bersama OPD Pemkab setempat membahas anggaran refocusing anggaran.

BACASAJA.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek bersama sejumlah Organisasi Pemeritah Daerah (OPD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Direktur RSUD, dan Dinas Pendidikan menggelar rapat kerja dalam rangka pengawalan anggaran refocusing Covid 19 secara berkala.

Ketua Komisi IV DPRD Mugiyanto,S.Pd , M.H sebagai pimpimnan rapat mengatakan rapat kerja bersama OPD dilakukan secara berkala sebagai agenda pengawalan anggaran refocusing Covid-19. Menurutnya, perkembangan pandemi covid 19 di Trenggalek terlihat tren menurun pasca lebaran.

Baca juga: Kurang Materi, DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Ditunda

Namun pihak pemerintah, lanjutnya, tidak mau gegabah serta terus konsisten menjaga penyebaran penularan covid-19 dan  anggaran refocusing harus betul-betul dikawal.

"Kita agendakan rapat dengan OPD mitra, terkait anggaran refucusing covid 19, kami komisi IV akan melakukan pengawasan secara ketat seperti apa penggunaan anggaran refocusing oleh pihak OPD mitra," jelas Mugiyanto dikutip Kamis (27/5/2021).

Mugiyanto menegaskan kepada semua OPD Mitra yang dalam menggunakan anggaran refocusing  harus mampu memilah-milah perancanaan anggaran mana yang harus didahulukan untuk digunakan dan urgent, karena untuk mengantisipasi pelonjakan paparan covid-19.

Baca juga: Kades Tuding SK Pembatalan Pengangkatan Perangkat Desa oleh Bupati adalah Maladministrasi, DPRD Trenggalek: Buktinya Apa?

"Saya berpesan kepada OPD-OPD, harus bisa memilah-milah anggaran mana yang penting dan tidak, sehingga kegunaan anggaran hasil refocusing betul-betul tepat sasaran," tambah dia.

Dalam peruntukannya anggaran refocusing covid 19  sebenarnya sudah bisa digunakan. Tetapi harus digaris bawahi dalam kegunaan harus yang benar - benar urgent. "Sebenarnya sudah bisa digunakan tapi yang urgent saja, sementara informasi yang saya terima OPD mitra kami belum ada yang menggunakan anggaran tersebut," keluh Mugiyanto yang biasa dipanggil Kang Obeng

Baca juga: KUA-PPAS 2022, Komisi III DPRD Trenggalek Kritisi Minimnya Anggaran di Sebagian OPD

Ia juga mengatakan dalam menghadapi pandemi covid-19, dan kekurangan anggaran penanganan fasilitasi pasien covid-19, pemerintah daerah telah mempersiapkan anggaran tidak terduga, sehingga ketika ada lonjakan bisa menggunakan anggaran tidak terduga.

"Kalau nanti anggaran hasil refocusing tidak mencukupi dalam penanganan pandemi covid-19, bisa menggunakan anggaran tidak terduga, tapi saya bersama OPD mitra tidak mengharap anggaran itu sampai kurang. Jadi hari ini masyarakat sudah bisa mengerti dan memahami bagaimana berprotokol kesehatan covid-19 yang baik, ini modal kita menekan angka covid-19," pungkasnya. (j/g)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru