BACASAJA.ID- Guru yang tergabung dalam AGPAII (asosiasi guru pendidikan agama Islam Indonesia) Kabupaten Tulungagung kembali mendatangi DPRD Tulungagung, Selasa (8/6/21).
Kedatangan mereka untuk melakukan hearing (dengar pendapat) dengan Komisi A DPRD Tulungagung terkait rekrutmen CPNS khusus formasi guru agama Islam.
Baca juga: Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Tahun 2021
Ketua AGPAII, Mujiono jelaskan sejak 2019 hingga 2021 tidak ada rekrutmen guru Agama Islam di tingkat Sekolah Dasar. Sedang untuk jenjang SMP hanya beberapa orang saja. Pihaknya meminta agar ada rekrutmen bagi guru agama Islam di tingkat SD dan SMP.
Dalam hearing ini mengundang perwakilan Kementerian Agama yang menjelaskan formasi rekrutmen CPNS khusus guru agama. “Sudah clear (jelas) tadi diterangkan oleh Kemenag bahwa sejak 2005 tidak ada pengangkatan ASN oleh Kemenag di daerah,”ujar Mujiono.
Lalu bagaimana dengan pemenuhan guru agama di daerah?. Dari hearing itu dijelaskan jika rekrutmen guru agama sepenuhnya kewenangan pemerintah setempat, dalam hal ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Pihaknya mendapat angin segar dari Dinas Pendidikan, yang akan berkoordinasi dengan Kemenag untuk mengusulkan rekrutmen guru agama. “Ada harapan, semoga dengan pengunduran pendaftaran ini ada celah waktu untuk pengusulan kembali,” harap Mujiono.
Dari datanya, saat ini lebih dari 200 SD Negeri yang tidak mempunyai guru agama negeri.
Baca juga: Terkait Minyak Goreng, Anggota DPRD Tulungagung Sebut Ada Penimbunan Dan Mafia Perdagangan
Sementara itu PLT Badan Kepegawaian dan Pengembangannya Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Kamsiyah mengaku bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk pengusulan formasi guru agama.
Sedang Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan mengatakan agar Pemkab segera mengajukan usulan tambahan ke Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). “Mudah-mudahan berhasil,” katanya.
Disinggung besarnya usulan yang harus dilakukan oleh Pemkab, Gunawan mengatakan sebesar-besarnya sesuai dengan kekurangan ASN.
Baca juga: Kompak, Pemkab Tulungagung Dan DPRD Tulungagung Majukan Ekonomi Masyarakat
Pihaknya bakal berkomunikasi dengan Bupati Tulungagung membahas permasalahan ini. “Termasuk, nanti dengan beberapa fraksi ke Bupati,” terangnya.
Sebelumnya, puluhan guru agama Islam yang tergabung dalam DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Tulungagung, Rabu (2/6) siang, mengadu ke DPRD Tulungagung karena minimnya formasi guru pendidikan agama Islam (PAI) dalam rekrutmen tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021 ini.
Mereka kecewa dalam rekrutmen CASN tersebut, Pemkab Tulungagung hanya kebagian 14 formasi (Noyo/JP).
Editor : Redaksi